Berdasarkan Undang-Undang Perindustrian No. 5 Tahun 1984, industri adalah kegiatan ekonomi yang mengelola bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaanya termasuk kegiatan rancangan bangunan dan perekayasaan industri. Dalam konsep perekonomian modern, setiap aktivitas pasti memiliki keterkaitan dengan aktivitas lainnya, baik melalui mekanisme pasar ataupun sistem industrinya.
Keterkaitan tersebut dapat menimbulkan suatu eksternalitas ekonomi yang dapat memberikan dampak positif ataupun dampak negatif. Eksternalitas ekonomi adalah adanya keterkaitan suatu kegiatan dengan kegiatan lain yang tidak melibatkan mekanisme pasar. Eksternalitas ekonomi juga dapat diartikan sebagai suatu efek samping yang muncul akibat adanya suatu tindakan dari pihak tertentu terhadap pihak lain, baik dampak yang menguntungkan maupun yang merugikan. Pada realitanya, dampak positif dan dampak negatif seringkali terjadi bersamaan (simultan).
Dalam kegiatan usaha, eksternalitas ekonomi merupakan hal yang pasti terjadi. Tak terkecuali bagi usaha batu kapur. Batu kapur atau yang biasa dikenal sebagai gemping adalah material berwarna putih halus yang mengandung mineral kalsium dan berasal dari batuan sedimen. Batu kapur biasa dimanfaatkan dalam bidang pertanian dan bidang bangunan. Di bidang pertanian, batu kapur berperan untuk memperbaiki tingkat kemasaman tanah serta menyediakan unsur kalsium.
Sedangkan di bidang bangunan, batu kapur menjadi bagian campuran semen karena memiliki sifat merekatkan. Kini, masyarakat mulai menyadari bahwa batu kapur berpeluang untuk dijadikan ladang bisnis yang terbilang menjanjikan. Begitu pula yang dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitaran Gunung Saden, tepatnya di Desa Grenden, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.
Batu kapur Gunung Sadeng merupakan bahan galian industri yang terbilang sangat potensial di Desa Grenden. Bagaimana tidak? Batu kapur Gunung Sadeng merupakan cadang deposit yang tidak main-main, yaitu mencapai 475.800.000 ton dengan luas areal tambang 183 Ha berkualitas putih super atau high grade. Potensi tersebut dimanfaatkan dengan maksimal oleh penduduk sekitar dengan mendirikan berbagai usaha, mulai dari usaha penambangan batu kapur hingga usaha industri semen. Hingga saat ini, batu kapur Gunung Sadeng berhasil menghidupi ribuan masyarakat sekitar sekaligus membantu mendongkrak perekonomian Desa Grenden.
Usaha pemanfaatan batu kapur Gunung Sadeng yang paling terkenal adalah Pabrik Semen Puger yang dikelola oleh PT. Cement Puger Jaya Raya Sentosa. Berdirinya PT. Cement Puger Jaya Raya Sentosa dapat mengubah kehidupan serta lingkungan warga di sekitar pabrik dengan cukup signifikan.
Selama ini PT tersebut dianggap sebagai wadah emas yang dapat memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat, seperti memberikan kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan. Kebanyakan masyarakat sekitar hanya berfokus terhadap segi perindustriannya saja hingga tak menyadari bahwa muncul banyak eksternalitas ekonomi yang dampaknya tak main-main.
Baik masyarakat sekitar PT. Cement Puger Jaya Raya Sentosa ataupun masyarakat yang bertempat tinggal di dekat wilayah Batu Kapur Gunung Saden tidak diikutsertakan dalam proses produksi semen puger tersebut. Namun, sama halnya dengan kasus eksternalitas ekonomi pada umumnya, tak dapat dipungkiri bahwa efek samping atas berdirinya pabrik semen di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka mendatangkan dampak positif dan dampak negatif.
Eksternalitas ekonomi yang tampak sangat jelas yaitu dalam lingkungan sosial dan ekonomi. Seperti yang sudah jelaskan di awal, meningkatnya pendapatan adalah salah satu efek nyata dari berdirinya pabrik semen puger, sedangkan dampak negatif yang terjadi adalah kepadatan transportasi, kebisingan, serta polusi air dan udara yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan. PT. Cement Puger Jaya Raya Sentosa jelas telah melewati uji kelayakan proyek dengan menggunakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) sebelum mendirikan pabrik semen puger.
Hanya saja, tetap perlu diadakan evaluasi setelah pabrik tersebut berdiri. Hal ini dilakukan untuk menganalisis lebih dalam dan mendetail tentang kelayakan keberlanjutan pabrik setelah adanya proses produksi dan proyek yang berjalan. Apabila tidak dilakukan seperti saat ini, tanpa sadar muncul eksternalitas ekonomi yang tak jelas pertanggungjawabannya.
Sama halnya dengan usaha industri pada umumnya, pabrik semen puger juga membutuhkan banyak tenaga kerja agar proses produksi tetap berjalan sesuai dengan target. Dengan kondisi tersebut, masyarakat sekitar tentunya sangat diuntungkan karena datangnya banyak permintaan tenaga kerja dari pabrik tersebut, peluang untuk diterima juga pasti sangat besar karena pihak pabrik juga berupaya untuk menciptakan simbiosis mutualisme (saling menguntungkan) dengan warga sekitar.