Lihat ke Halaman Asli

Naya_PWK_Universitas Jember

Mahasiswa Universitas Jember

Pembangunan Perumahan Subsidi di Jember Kemaruk

Diperbarui: 5 Oktober 2022   14:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Home. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kemiskinan merupakan permasalahan global yang menjadi momok bagi banyak negara di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Walau terbilang klasik, tetapi kemiskinan merupakan permasalahan yang membutuhkan upaya dengan tingkat integrasi yang sangat tinggi untuk mengatasinya. Hingga saat ini, masih belum ditemukan formula tepat yang dapat mengeluarkan masyarakat dari belenggu kemiskinan. Berbagai macam penanganan dan upaya yang dilakukan berbagai pihak masih belum bekerja secara efektif, sehingga mau tak mau kemiskinan menjadi permasalahan yang tak berujung dan tak berkesudahan. Banyak faktor yang memengaruhi tingginya tingkat kemiskinan di Indonesia, salah satunya adalah karena banyaknya masyarakat dengan tingkat pendapatan atau penghasilan yang rendah. 

Masyarakat berpenghasilan rendah atau biasa disingkat MBR, yaitu masyarakat yang memiliki keterbatasan perihal kemampuan daya beli dan memerlukan bantuan dari pemerintah untuk memperoleh rumah. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2016, tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Kemudahan dalam bantuan pemilikan rumah diberikan kepada MBR melalui adanya penyediaan dana murah, serta memiliki jangka yang panjang dan subsidi di dalamnya. Tidak hanya itu, MBR akan terbebas dari Pajak Pertambahan Nilai atau PPN, layaknya rumah komersial. Tetapi, bantuan perolehan rumah yang diberikan kepada MBR ini tidak datang begitu saja, masyarakat yang memenuhi persyaratan harus mengajukan permohonan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mengutip dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, setiap tahunnya pemerintah mengeluarkan keputusan terkait spesifikasi serta harga jual rumah maksimal dari pihak pengembang kepada MBR. Rumah-rumah yang diperuntukkan khusus bagi MBR disebut rumah subsidi dan biasanya akan dibangun dalam satu wilayah yang disebut perumahan subsidi. 

Sama halnya dengan kabupaten dan kota lainnya yang ada di Indonesia, Kabupaten Jember juga memiliki masyarakat yang dilanda kemiskinan. Berdasarkan pemaparan dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember, Arief Joko Sutejo, penyebab kemiskinan di Kabupaten Jember juga berasal dari faktor rendahnya penghasilan masyarakat. Maka dari itu, tak bisa dipungkiri bahwa jumlah MBR di Kabupaten Jember bisa terbilang tinggi. Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Jember, angka kemiskinan di kota tembakau masih terbilang tinggi, terutama terhitung sejak dua tahun yang lalu. Di tahun 2021 lalu, presentasi kemiskinan di Kabupaten Jember bahkan menyentuh angka 10,41 persen. 

Sejalan dengan proyek MBR yang dicanangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan juga tingginya angka MBR, Pemerintah Kabupaten Jember juga turut melakukan realisasi terkait perumahan subsidi ini. Terdapat program 2.002 rumah yang khusus diperuntukkan bagi MBR yang berada di wilayah Kabupaten Jember. Bahkan, program ini telah melewati target yang mulanya 1.001 rumah, kemudian meningkat ke angka 2.002 dan menjadi 2.071 rumah. Pemerintah Kabupaten Jember juga memberikan fasilitas kepada Badan Pertanahan Negara atau BPN, untuk melakukan pelayanan pemenuhan sertifikat rumah subsidi. Tak berhenti sampai di situ, Pemerintah Kabupaten Jember terus menargetkan peningkatan lebih tinggi jumlah unit rumah subsidi, yaitu sebanyak 3.003 rumah. Tak bisa dipungkiri bahwa program rumah subsidi di Kabupaten Jember berjalan dengan sukses, bahkan melebihi target yang ditentukan pada awalnya. Dari hal ini juga terlihat bahwa Pemerintah Kabupaten Jember memang serius dalam mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan pemberian rumah subsidi. Kesuksesan pembangunan rumah subsidi di Kabupaten Jember juga didukung oleh target pasar yang memadai, terutama di wilayah pusat kota Kabupaten Jember dan kecamatan-kecamatan lain yang padat penduduk. Terlebih, sejak pandemi Covid-19 melanda, banyak pasangan suami-istri baru yang tentunya akan sangat membutuhkan bantuan rumah subsidi.

Di balik suksesnya program rumah subsidi di Kabupaten Jember, menurut saya program ini cocok apabila diibaratkan sebagai pedang bermata dua. Artinya, memiliki dua sisi yang berbeda dan bertolak belakang, ada sisi positif serta ada pula sisi negatifnya. Mungkin, kebanyakan orang akan fokus menyoroti tentang manfaat rumah subsidi bagi masyarakat dengan penghasilan rendah. Tetapi, apakah pernah terpikirkan di benak kalian bahwa program ini merupakan bentuk pemborosan lahan? Seperti yang kita ketahui, lahan yang tersedia di Kabupaten Jember bisa terbilang terbatas. Kepadatan penduduk yang terus meningkat setiap tahunnya tentu akan menjadi musuh terbesar bagi keterbatasan lahan. Maka dari itu, apakah pantas jika program pembangunan unit rumah bagi MBR yang dilakukan secara besar-besaran ini dikatakan sebagai sebuah solusi? Bukankah program ini justru menyelesaikan satu permasalahan tetapi menambah permasalahan lain?

Menurut saya, pembangunan beribu-ribu unit rumah dalam satu wilayah perumahan merupakan cara yang sudah kuno dan ketinggalan zaman, sekalipun hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang memiliki penghasilan rendah. Walau memiliki target pasar yang luas dan merespon positif program tersebut, tetapi pembangunan tiap unitnya haruslah penuh dengan pertimbangan. Pemerintah Kabupaten Jember jangan kemaruk dengan terus meningkatkan jumlah unit rumah subsidi, karena hal ini tidak melulu soal target, tetapi juga kebutuhan. Pemerintah Kabupaten Jember harusnya sadar bahwa program ini dapat digolongkan sebagai pemborosan lahan. Maka dari itu, untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan penghasilan rendah terkait dengan rumah atau tempat tinggal, dapat dicarikan solusi lainnya. Alih-alih melakukan pembangunan ribuan unit rumah, menurut saya akan lebih efektif dan efisien jika Pemerintah Kabupaten Jember menggalakkan program pembangunan rusunami.

Rusunami adalah Rumah Susun Sederhana Milik, yaitu jenis hunian vertikal yang dibangun oleh pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat dengan penghasilan rendah. Rusunami dapat dimiliki oleh penghuninya karena memiliki sistem KPA atau kredit pemilikan apartemen. Selain itu, calon penghuni rusunami juga bisa mendapatkan subsidi khusus dari pemerintah berupa hunian dengan harga dan cicilan yang rendah apabila memenuhi syarat dan juga ketentuan yang telah ditetapkan. Karena merupakan milik sendiri, maka penghuni rusunami jelas akan memiliki sertifikat kepemilikan atas nama perorangan atau badan hukum.

Mengapa saya menyebut pembangunan rusunami merupakan solusi untuk mengatasi MBR dibandingkan dengan pembangunan perumahan subsidi? Perlu kita ingat, Kabupaten Jember dapat tergolong sebagai wilayah dengan pembangunan yang sangat pesat, mulai dari pembangunan gedung dan perkantoran hingga infrastruktur di pusat kota yang dimanfaatkan untuk menunjang aspek perekonomian. Semakin pesatnya pembangunan, maka ketersediaan lahan tentu akan semakin menipis pula. Dengan tingkat urbanisasi dan kepadatan penduduk yang terbilang tinggi, tentu tak lagi banyak ketersediaan lahan bagi kawasan hunian atau perumahan. Maka dari itu, sudah waktunya Kabupaten Jember beralih ke sistem hunian vertikal yang tidak boros lahan. Apabila konsep apartemen dirasa kurang sesuai dengan budget serta keadaan ekonomi MBR, maka saya rasa rusunami akan lebih cocok.

Keberlanjutan program perumahan subsidi memang perlu ditinjau ulang, karena dalam pelaksanaannya, program perumahan subsidi juga mengalami banyak masalah. Meskipun dalam berbagai kesempatan Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUBR tak bosan-bosan mengingatkan agar setiap bangunan rumah subsidi harus memenuhi standar ketentuan teknik bangunan, namun fakta di lapangan berkata lain. Hal-hal terkait kelayakan hunian yang meliputi kesehatan, keselamatan, serta kenyamanan dan kemudahan terkadang tak tampak dalam rumah subsidi. Selain itu, pemenuhan akan persyaratan tata bangunan dan lingkungan juga banyak tak diperhatikan. Dari sini kita bisa menilai, masih pantaskah Pemerintah Kabupaten Jember kemaruk dalam melakukan pembangunan perumahan subsidi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline