Lihat ke Halaman Asli

Moh Nur Nawawi

TERVERIFIKASI

Founder Surenesia

Menakar Program "Makan Siang Gratis" sebagai Stimulasi Strategi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Masyarakat Pesisir

Diperbarui: 17 Februari 2024   13:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Dokumentasi Pribadi

Kemiskinan Ekstrem Masyarakat Pesisir

Berbicara kemiskinan tentu kita juga akan membicarakan kemiskinan ekstrem, di mana menurut Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) kondisi kemiskinan ekstrem merupakan kondisi ketidakmampuan seseorang atau masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mendasar seperti kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial.

Sedangkan Berdasarkan Bank Dunia, penduduk miskin ekstrem merupakan penduduk yang hanya bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity). Dimana Purchasing Power Parity adalah unit harga yang telah disesuaikan sehingga nilai mata uang di berbagai negara dapat dibandingkan satu dengan yang lain.

Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 menyebutkan Garis Kemiskinan Ekstrem diperkirakan sebesar Rp11.941,12/orang/hari atau Rp358.233,6/orang/bulan. Untuk itu program penghapusan Kemiskinan ekstrem menjadi salah satu indikator tujuan pertama pada Sustainable Development Goals (SDGs).

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2023, tingkat kemiskinan di Indonesia adalah sebanyak 25,90 juta jiwa atau sekitar 9,36 persen dan 22 persennya atau sebanyak 5,64 juta jiwa merupakan jumlah penduduk dengan kemiskinan ekstrem atau bisa dikatakan jumlah penduduk dengan tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia masih sebesar 2,04 persen.

Sedangkan dari data kemiskinan ekstrem tersebut diketahui bahwa sebanyak 3,9 juta jiwa adalah kemiskinan ekstrem di wilayah pesisir, di mana jumlah total penduduk pesisir yang miskin sebanyak 17,74 juta orang atau sekitar 6,41 persen. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa jumlah penduduk dengan tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia sebanyak 68 persen berada di wilayah pesisir.

Tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia khususnya di wilayah pesisir yang sangat tinggi tentu menjadi ironi dengan potensi sumber daya pesisir Indonesia yang sangat melimpah ruah.

Belum lagi kondisi tersebut tentu menimbulkan permasalahan sosial yang lebih kompleks misalnya kondisi tersebut tentunya akan diikuti pula dengan tren stunting yang juga lumayan tinggi dialami oleh anak-anak di wilayah pesisir.

Upaya penanggulangan Kemiskinan Ekstrem.

Berdasarkan Inpres nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pemerintah membentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang diketuai oleh wakil presiden.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline