Program-program pemberdayaan, pengembangan dan pendampingan masyarakat pesisir yang dilakukan oleh berbagai lembaga seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian terkait lainnya, Pemerintah daerah,
Para Aktivis Masyarakat, Lembaga Donor dan Stakeholder hingga kini belum benar-benar mampu menuntaskan permasalahan kemiskinan yang dihadapi oleh masyarakat pesisir.
Masyarakat pesisir dan kemiskinan ibarat dua hal yang sulit dipisahkan, bicara masyarakat pesisir tidak lepas dari diskusi-diskusi panjang terkait upaya mengentaskan masyarakat pesisir dari jerat kemiskinan.
Fenomena kemiskinan pesisir menjadi topic urgent yang selalu menarik untuk dibicarakan, tapi aksi pemberdayaan masyarakat pesisir memiliki banyak kendala, mulai dari problem kultur masyarakat, kelembagaan serta persinggungan kepentingan lembaga di wilayah pesisir.
Pemerintah dengan kementerian sebagai pilot development setiap kebijakan pengembangan masyarakat telah banyak membuat program yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat pesisir.
Kementerian pariwisata misalnya dengan program Kelompok Masyarakat Sadar wisata (Pokdarwis) berupaya mendorong masyarakat untuk meningkatkan potensi wisata dengan pendekatan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
Kementerian kelautan dan perikanan lewat Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), Kelompok Pembudidaya ikan (Pokdakan) dan masih banyak lagi semua berupaya untuk mengembangkan potensi masyarakat pesir guna mengoptimalkan peningkatan sosial ekonomi masyarakat.
Kondisi masyarakat pesisir dengan sumberdaya pesisir dan laut yang melimpah, serta masyarakat yang hidup terdekat dengan sumberdaya tersebut tapi belum benar-benar meraakan kesejahteraan.
Kita tahu masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil yang terdiri dari nelayan, petambak garam, pembudidaya, pemasar ikan dan pengolah hasil laut.
Serta masyarakat pesisir lainnya yang kehidupannya bersumber dari sumberdaya kelautan dan perikanan di Indonesia bermukim di sekitar 25.265 desa pesisir. Banyaknya desa pesisir seharusnya mampu dipetakan untuk intervensi pemberdayaan yang lebih terarah dan terukur.