Pemerintah Indonesia dalam Hal ini kementerian kelautan dan perikanan terus konsen dalam mendesain serta mengimplementasikan kebijakan di sektor kelautan dan perikanan salah satunya adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan dengan mengedepankan keseimbangan ekonomi dan ekologi.
Kebijakan perikanan terukur yang menjadai salah satu kebijakan utama pemerintah dalam kernagka program ekonomi biru, yang mana kebijakan tersebut merupakan kebijakan penangkapan ikan secara terukur dengan menerapkan zonasi penangkapan.
Itu bertujuan untuk mengoptimalkan penangkapan ikan dengan memperhatikan manfaat ekonomi serta kondisi ekologi perairan Indonesia.
Kebijakan perikanan terukur tentunya membutuhkan sebuah pengawasan yang optimal dan terintegrasi agar kebijakan tersebut bisa berjalan dengan baik dan memberikan dampak serta manfaat yang signifikan bagi pendapatan ekonomi nasional dibidang kelautan dan perikanan.
Pengawasan terintegrasi merupakan pengawasan dengan menggabungkan sumber daya manusia, sarana, dan sistem teknologi pengawasan.
Dengan penerapan sistem pengawasan yang terintegrasi tentunya akan mampu mengawal tiga program terobosan ekonomi biru, yang salah satunya adalah kebijakan penangkapan ikan terukur.
Dalam kerangka pengawasan terintegrasi tentunya elemen sumber daya manusia (SDM) menjadi unsur yang sangat penting dalam melaksanakan pengawasan, dimana elemen SDM akan berperan sebagai pengawal ketertiban pelaksanaan aturan tentang kelautan dan perikanan.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian kelautan dan perikanan menyebutkan bahwa ekonomi biru yang dilakukan melalui tiga program prioritas, juga menjadi penegas bahwa Indonesia ingin serius untuk mengadopsi prinsip tersebut dalam kegiatan perekonomian sektor kelautan dan perikanan.
Untuk itu agar kebijakan ekonomi biru menjadi kuat saat diimplementasikan, maka pondasi yang menjadi dasar dari kebijakan tersebut harus dibangun dengan kuat dan kokoh yaitu tentunya dengan menjadikan prinsip ekologi sebagai pondasi dalam pembangunan di sektor kelautan dan perikanan.
Semua pihak yang berkepentingan harus memahami konsep tersebut, bahwa setiap pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang dilaksanakan di wilayah ruang laut Indonesia, harus dijalankan dengan mengedepankan aspek kelestarian dan berkelanjutan.