Lihat ke Halaman Asli

Moh Nur Nawawi

TERVERIFIKASI

Founder Surenesia

Kelautan dan Perikanan Membutuhkan Pemimpin Profesional dan Berintegritas

Diperbarui: 10 Desember 2020   15:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Belum genap sebulan dimana 25 November kemaren menjadi sehuah hari  yang kelabu bagi dunia Kelautan  dan  Perikanan. Berita yang membuat mengelus dada itu datangnya dari Menteri KP, Edy Prabowo, yang baru menjabat satu tahun terjaring  OTT, oleh KPK, setibanya  di Bandara Soekarno Hatta dari kunjungan kerjanya ke Hawai, Amerika Serikat. Kunjungan kerja Menteri edhy ke Hawai  juga terkait upaya memproduksi induk udang vaname dalam negeri yang selama ini masih banyak impor dari Hawai dan Florida. 

Regulasi ekspor benih lobster, jadi latar belakang OTT. Dan kemudian menjadi pemberitaan hangat serta topik diskusi menarik pada hampir semua ruang publik. Mulai media cetak, ekektronik, hingga diskusi lepas di sejumlah cafe dan warkop di tanah air. Bahkan Indonesia Lawyers Club, atau kita kenal dengan ILC yaitu sebuah program diskusi dan debat pun mengangkat permasalahan ini.

Masalah tersebut tentunya mempertegas jawaban dari sejumlah pertanyaan yang mengemuka yaitu terkait betapa besarnya potensi sumberdaya kelautan dan perikanan Indonesia. Seperti apakah potensi SDA KP sangat sangat menjanjikan, hingga menterinya terseret oleh masalah hukum, hanya karena mencabut Permen KP No 56/2016 tentang larangan ekspor benih lobster.  Sebuah bagian kecil dari sumber daya kelautan dan perikanan yang ada di bumi jamrud katulistiwa ini.

Pertanyaan menarik lainnya tentunya figur seperti apa yang pas untuk menakhodai sektor ini yang dinilai sangat potensial serta sudah berapa kali berganti menteri dengan latar belakang yang berbeda.

Merujuk pada data BPS, kita akan mendapatkan informasi bahwa potensi Maritim Indonesia bisa mencapai US$ 1,33 triliun, atau sekitar 18.620 triliun rupiah (kurs Rp 14.000) dan dapat melampaui PDB Indonesia, di 2019 yaitu US$ 1,00 triliun atau setara dengan 14.000 triliun rupiah. Kontribusi sektor KP atas potensi ekonomi Maritim diprediksi sebesar 48 % atau setara US$ 638 milyar atau 8.932 triliun rupiah per tahun apabila mampu dikelola secara terencana, cara-cara maju dengan prinsip berkerlanjutan. 

Perikanan Budidaya diperkirakan mampu berkontribusi 33,3 % atau setara US$ 210 milyar atau 2.206 triliun rupiah melebihi kontribusi Perikanan tangkap yang hanya 2,08 % , setara US$ 13,12 milyar. atau 137,8 triliun rupiah. Sedangkan Bioteknologi kelautan tidak sedikit potensinya yaitu sebesar 30%. Pengelolaan Pulau Pulau kecil mencapai 18 %, Industri prosesing Perikanan 14% serta Pemanfaatan mangrove hanya lebih kurang 2%.  

Informasi diatas memberi gambaran bahwa sesungguhnya sektor Kelautan dan Perikanan  memiliki potensi yang sangat besar, bisa menjadi salah satu lokomotif ekonomi negeri ini. Potensi yang sangat besar tersebut tentunya  membutuhkan sebuah kemampuan tata kelola yang tepat.

Melihat satu tahun kebelakng dimana era menteri Susi menjabat, kita melihat Perikanan Tangkap dan konservasi menjadi fokus selama lima tahun. hingga menteri susi menjadi trend senter yang populer dengan kata "tenggelamkan", karena paling gemar menenggelamkan kapal ikan asing yang tertangkap dan sudah inkra melalui sebuah prosesi yang sengaja di publish. Mungkin ingin membangun efek jera. 

Dari sisi konservasi menteri Susi melalui permen KP nomor 56 tahun 2016 melarang untuk ekspor benih lobster, penangkapan kepiting, lobster, dan rajungan pada ukuran tertentu. Selain itu juga melarang menggunakan alat tangkap ikan cantrang yang dinilai tidak ramah lingkungan. Tujuan dari konservasi itu adalah menjamin ketersediaan stock ikan di laut agar nelayan bisa berpeluang memperoleh ikan lebih banyak, namun banyak yang menilai kebijakan itu dinilai, tidak signifikan dikarenakan industri Pengolahan Ikan banyak yang tutup, karena kekurangan bahan baku. Kebijakan pelarangan pada era menteri susi dinilai tidak dibarengi dengan upaya pengembangan sektor budidaya dan pengolahan yang tepat.

Dengan beragam problem yang dihadapi kita bisa melihat bahwa kebijakan yang dibuat menteri Susi akhirnya berdampak atas buntunya komunikasi dengan para pelaku usaha perikanan termasuk nelayan. Demikian pula halnya dengan para kepala daerah yang notabenenya memiliki kewenangan pengelolaan perairan sampai 12 mil laut serta memiliki masyarakat perikanan. Banyak terjadi gesekan kepentingan antara pemerintah dan nelayan atau pengusaha sektor Kelautan dan Perikanan.

Karena itulah tatkala periode kedua kabinet presiden jokowi menunjuk Menteri Edhy Prabowo  Presiden Jokowi berpesan kepada menteri Edy untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat nelayan dan pembudidaya . Selain itu ada tiga major project di sektor KP yaitu Kembangkan Perikanan Budidaya; Optimalkan nilai tambah perikanan tangkap dan; Bangun kelembagaan nelayan dan pembudidaya dalam bentuk Koorporasi. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline