Lihat ke Halaman Asli

Moh Nur Nawawi

TERVERIFIKASI

Founder Surenesia

Resolusi Pembangunan Kelautan dan Perikanan 2018

Diperbarui: 4 Januari 2018   08:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok.pribadi

Tahun sudah berganti, sebuah semangat baru semoga tetap bersama kita dalam menjalankan aktifitas tugas serta kewajiban kita untuk terus berkontribusi sesuai kapasitas kita terhadap pembangunan berkelanjutan Negeri ini, bicara tahun baru dengan semangat baru pasti kita memiliki sebuah resolusi kedepan, dibidang kelautan dan perikanan yaitu bidang yang sangat menarik untuk kita bahas selain sektor ini di pemerintahan dipimpin oleh seorang menteri yang nyentrik penuh kontroversi namun memiliki segudang prestasi, sektor ini adalah sebuah sektor ekonomi yang sangat besar, beragam penelitian dan pengkajian telah dilakukan dan semua mengamini bahwa sektor kelautan dan perikanan mampu dijadikan sektor unggulan dalam rangka peningkatan ekonomi nasional tinggal bagaimana rasa kepedulian kita untuk sektor ini.

Dari tahun 2014 hingga akhir tahun  2017 kita harus akui kinerja pemerintah dengan lembaga kementerian yang fokus menangani sektor kelautan dan perikanan memberikan nilai yang positif dengan tingkat kepuasan masyarakat yang mengikuti tren positif, hal ini dengan adanya kebijakan - kebijakan tegas dari pemerintah dalam rangka mengelola sumberdaya kelautan dan perikanan serta mengamankan aset - aset kelautan dan perikanan dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

Masih segar di ingatan kita tentang perang terhadap Illegal Fishing dengan di gulirkannya kebijakan moratorium perizinan bagi eks kapal ikan asing, pelarangan alat tangkap yang merusak lingkungan, pelarangan transhipment di tengah laun, pengusutan kasus kejahatan kemanusiaan di sektor kelautan dan perikanan, penguatan armada operasi pengawasan kelautan dan perikanan dan masih banyak lagi, di sektor sosial ekonomi masyarakat kelautan perikanan juga dikuatkan dengan bantuan kapal penangkap ikan beserta alat tangkapnya, asuransi nelayan, kartu nelayan, mempermudah perizinan dengan perizinan satu pintu, penerapan yang ketat terkait ukuran kapal dan segala kualifikasinya dalam menangkap ikan belum lagi sektor budidaya dan pengauatan daya saing yang terus dilakukan inovasi yang positif.

Semua prestasi tersebut sudah patutnya kita dukung terus selama masih berjalan dalam koridor yang tepat yakni bertujuan mensejahterakan masyarakat, program - program yang baik harus terus kita dukung, dan tetap kita evaluasi pelaksanaannya agar ada balance dari masyarakat sehingga program - program tersebut benar - benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya masyarakat pesisir, petambak dan nelayan kecil. segala permasalahan yang masih timbul terkait pro dan kontra adalah hal yang wajar selama masih bisa ditangani dengan  bijak, selain itu segala permasalahan yang belum mampu dicarikan solusi setidaknya sebagai masyarakat kita juga harus berkontribusi dengan sumbangsih ide serta gagasan untuk kemajuan sektor kelautan dan perikanan masa akan datang.

Tahun 2018 hingga tahun 2019 banyak yang bilang adalah tahun politik, karena banyak terjadi perhelatan suksesi kepemimpinan baik tingkat daerah maupun pusat, dan semua lini dalam trias politika bangsa ini, fenomena ini tidak bisa dipungkiri karena panasnya suhu politik tanah air di tahun ini banyak akan terjadi gesekan - gesekan kepentingan, sektor kelautan dan perikanan sudah tentu akan mengalami imbas dari tahun politik tersebut, masih segar dalam ingatan banyak pihak yang ingin mendorong pemerintah untuk mencabut segala larangan yang telah kami sampaikan diatas.

Di jawa tengah misalnya di motori oleh seorang figur politik, salah satu pimpinan partai politik yang mendesak kementerian kelautan dan perikanan mencabut larangan pengoperasian alat tangkap cantrang, padahal kalau kita mau menelusuri sejarah, pelarangan alat tangkap cantrang , pukat harimau dan sejenisnya sudah berlangsung dari tahun 80an khususnya diperairan jawa, hanya saja di pemerintahan periode sekarang eksekusi dari larangan tersebut semakin masif.

Kalau kita mau menilik langsung dilapangan banyak kerugian yang ditimbulkan dengan pengoperasian alat tangkap yang tidak ramah lingkungan tersebut, merusak ekosistem perairan termasuk menghambat laju pertumbuhan stock ikan, hingga konflik yang sering terjadi antar nelayan karena merasa lahan mencari ikan di serobot oleh para nelayan lain yang menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan dengan sekala besar.

Para pemilik kapal - kapal ikan dengan alat tangkap tersebut banyak di dominasi oleh perusahaan - perusahaan skala besar sehingga hal ini sering menyulut konflik dengan nelayan kecil lokal, belum lagi kecurangan - kecurangan yang di lakukan oleh oknum pemilik kapal dengan menurunkan ukuran kapal sehingga kapal mampu beroperasi di zona yang seharusnya diperuntukkan oleh nelayan keci. Segala tipu daya banyak dipraktekkan oleh para pengusaha nakal dan di tahun politik ini isu - isu tersebut terus di goreng untuk menaikkan popularitas dan pencitraan - pencitraan lainnya, kadang mengesampingkan dampak yang lebih besar.

Sebagai masyarakat kita sudah saatnya mulai cerdas mana figur yang benar - benar memperjuangkan aspirasi atau hanya sekedar mencari kursi, kebijakan yang memiliki tujuan kebermanfaatan jangka panjang harus terus kita dukung jangan sampai kita terkecoh oleh kepentingan sesaat tokoh - tokoh politik sehingga kita mendukung usaha - usaha untuk merusak sektor kelautan dan perikanan dengan dalih apapun. Di tahun yang penuh politik ini ada beberapa hal yang perlu kita garis bawahi dalam rangka resolusi kedepan, sehingga sektor kelautan dan perikanan masa depan bisa bangkit dari keterpurukan dan sektor ini benar - benar mampu mensejahterakan rakyat dan mendongkrak stabilitas ekonomi nasional.

Kita harus terus mendukung kebijakan - kebijakan pemerintah terkait pelarangan alat tangkap yang merusak lingkungan, pelarangan transhipment, pelarangan jual beli kepiting dan lonster bertelur, moratorium perizinan eks kapal asing dan kalau perlu melarang secara total kapal - kapal eks kapal asing yang yang di operasikan oleh korporasi nasional terlebih oleh asing, karena selam ini alat tangkap yang merusak lingkungan sangat berdampak pada ekosistem kelautan dan perikanan, Transhipment kapal ikan ditengah laut menjadi pintu gerbang pencurian ikan untuk dibawa keluar negeri tanpa bea cukai dan izin dari pemerintah tentunya hal ini sangat merugikan kita.

Eks kapal ikan asing banyak yang hanya berkedok untuk mengais rizki di laut Indonesia tapi faktanya merekalah pencuri dan pelaku illegal fishing yang justru berada di dalam negeri ibarat serigala berbulu domba, dan masih banyak lagi dampak yang di timbulkan, oleh karena itu kita harus mendukung ketegasan pemerintah dalam hal ini, walau kita sadar setiap kebijakan tidak serta  merta mampu menstabilkan dan berhasil positif pasti ada kekurangan oleh karena itu sebagai masyarakat tugas kita dalah membantu bersolusi dan memberi gagasan agar kekurangan itu bisa kita lengkapi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline