Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa MB FKN Unhan RI Lakukan Kunjungan Belajar ke BNPB

Diperbarui: 18 Januari 2022   21:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

JAKARTA-Sebanyak 22 mahasiswa magister prodi Manajemen Bencana beserta 2 Pendamping menghadiri kunjungan belajar ke BNPB pada selasa (18/01/2022).

Dalam kunjungan belajar tersebut para mahasiswa didampingi oleh Dosen Universitas Pertahanan RI, Ibu Dr. Ernalem Bangun, MA dan Mayor Cba Wilopo sebagai Narahubung. Sementara di Pusdalops BNPB rombongan diterima oleh Kabid Pengendalian Taktis dan Evaluasi Operasi, Drs. Gatot Satria Wijaya, M.Si.

Kunjungan ini berlangsung dari pukul 10:00-12:00 WIB, dengan melakukan swab antigen terlebih dahulu sebelum memasuki ruang pertemuan. Selama kegiatan, mahasiswa melakukan serangkaian agenda seperti pemaparan program kerja dan garis koordinasi pusdalops oleh Bapak Gatot Wijaya, serta penjelasan terkait aplikasi realtime inaware dan inarisk.

Dalam paparannya, Kabid Pengendalian Taktis dan Evaluasi Operasi menyampaikan terkait tugas dan fungsi pokok Pusdalops PB, sebelum bencana, saat bencana dan pasca bencana.

Pusdalops merupakan unsur pelaksana yang bertugas menyelenggarakan sistem informasi dan komunikasi penanggulangan bencana, dengan pengumpulan data oleh tim kaji cepat sebagai pertimbangan penanggulangan bencana, dan informasi internal untuk pengambilan kebijakan.

Dokpri

“Tugas pokok sebelum bencana memberikan dukungan kegiatan pada saat sebelum bencana, berupa, pengumpulan,pengolahan, penyajian data dan informasi kebencanaan secara rutin. Dan pada saat terjadi bencana, memberikan dukungan pada Posko Tanggap darurat dan Pelaksanaan Kegiatan Darurat. Sementara pada pasca bencana, memberikan dukungan kegiatan pada saat setelah terjadi bencana, yaitu penyajian data dan informasi khususnya dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sementara itu, fungsi Pusdalops PB yaitu, Pertama sebagai fungsi penerima, pengolah dan pendistribusi informasi kebencanaan. Kedua, fungsi penerima, pengolah dan penerus peringatan dini kepada instansi terkait dan masyarakat. 

Ketiga, fungsi tangap darurat sebagai fasilitator pengerahan sumber daya untuk penanganan tanggap darurat bencana secara cepat, tepat, efisien dan efektif.” , dikutip dari laman berita BNPB.

Dokpri

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline