Lihat ke Halaman Asli

Sejarah Candi Badut di Kota Malang

Diperbarui: 13 September 2023   18:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi

Candi Badut yang berlokasi di Desa Karangbesuki, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang adalah salah satu peninggalan dari Raja Gajayana dari Kerajaan Kanjuruhan. Pada tahun 1921, Maureen Brecher, pengontrol Kantor Kepegawaian Kota Malang, menemukan candi ini dalam kondisi rusak, tersembunyi di antara pepohonan dan tanah. Candi ini sering dikaitkan dengan prasasti Dinoyo yang berasal dari tahun 682 Saka atau tahun 760 Masehi. Prasasti Dinoyo menceritakan bagaimana Raja Gajayana dari kerajaan Kanjuruhan membangun candi yang indah untuk Agastya dengan tujuan untuk mengatasi penyakit yang telah merenggut tenaganya. Saat ini Candi Badut sudah tidak utuh lagi, dikelilingi oleh pagar batu yang telah lapuk dan halaman berbentuk persegi panjang dengan ukuran 47m x 49m. Bangunannya menghadap ke barat dan terbuat dari batu andesit dengan pola yang tidak beraturan. Meskipun tubuh dan atapnya tidak lagi utuh, beberapa bagian seperti kaki, telapak kaki, dan badan masih dapat dikenali. Upaya konservasi telah dilakukan di Candi Badut, termasuk pemugaran, pencatatan melalui kegiatan inventarisasi, konservasi berkala, dan penunjukan juru kunci. Untuk melindungi nilai budayanya, Candi Badut telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya sejak tahun 1998.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline