Tidak terasa tahun 2024 akan segera tiba, Dimana KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah menetapkan tanggal 14 februari tahun 2024 sebagai pemilihan umum bagi rakyat Indonesia.
Keputusan tersebut diambil pada rapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1). Tiga pihak menyetujui usulan yang dibawa KPU dalam rapat (RDP).
"Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 ," ucap Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia pada rapat tersebut.
Di tahun 2024, Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) yang dimulai dari Pemilu legislatif dan kemudian dilanjutkan ke pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Menjelang pemilu pasti tidak asing dengan sebutan kampanye hitam (Black Campaign) yang sering dilakukan oleh salah satu kandidat atau tim kampanye kandidat tersebut untuk menjatuhkan kandidat lainnya.
Diera digital saat ini peran buzzer berdampak sangat besar dalam mengiring opini publik dalam memilih caleg atau parpol. Buzzer diindonesia semakin marak seiring dengan makin pesatnya perkembangan teknologi digital.
Para calon legislatif atau parpol saling berlomba dalam mengrekrut para buzzer yang professional dengan tujuan untuk memberikan informasi sebanyak mungkin tentang data parpol atau calon legislatif sehingga masyarakat akan lebih mudah mengingat dan menentukan pilihannya dalam pemilihan umum, profesi buzzer di Indonesia sangat menjanjikan karena nilai nominal yang di janjikan cukup tinggi.
Disamping itu mengingat semakin ketatnya persaingan di dalam pemilihan umum sehingga peran buzzer bergeser kearah negatif. Buzzer di Indonesia kini lebih banyak berfungsi menjalankan black campaign dari pada kampanye bersih.
Selain buzzer, di pesta demokrasi seluruh rakyat Indonesia black campaign yang paling umum di lakukan adalah Politik uang. Pengertian dari money politik atau politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang untuk menentukan pilihannya.
Pemberian bisa dilakukan menggunakan barang dan uang. Sebab, di dalam banyak kesempatan, politik uang sering dipakai untuk merangkum seluruh praktik, mulai dari korupsi, jual beli suara sampai kriminal. Oleh sebab itu, politik uang beroperasi pada dua ranah.
Akan tetapi, praktik politik uang bisa disamakan dengan uang sogok dan suap. Pertama, terjadi di tingkat atas seperti calon Presiden, DPR, DPRD, Gubernur, Bupati atau Walikota yang maju dalam pemilihan umum. Sebab, setiap calon harus mengeluarkan uang lebih untuk menyewa "perahu" partai, kampanye, konsultan sampai biaya berperkara di Mahkamah Konstitusi.
Politik uang yang terjadi di tingkat masyarakat yaitu dengan cara membeli suara rakyat dengan membagi - bagikan uang atau yang disebut dengan serangan fajar. Pengertian serangan fajar sendiri merupakan bentuk politik uang dalam membeli suara. Serangan fajar bisa dilakukan oleh satu atau beberapa orang dengan tujuan memenangkan calon peserta pemilihan umum.