Lihat ke Halaman Asli

Mengulik Sedikit tentang Jurusan Hukum Pidana Islam di UIN Jakarta

Diperbarui: 27 Oktober 2023   00:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Apa itu Jurusan Hukum Pidana Islam?Salah satu diantara sekian banyak jurusan di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta

Pada kesempatan kali ini, penulis akan membahas mengenai jurusan Hukum Pidana Islam. Penulis sendiri saat ini ialah Mahasiswa Hukum Pidana Islam semester satu di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Jadi, disini kita akan membahas mengenai topik jurusan Hukum Pidana Islam yang berdasarkan dari sudut pandang penulis yang tentunya juga sudah merasakan dan mempelajari mengenai apa yang kita bahas pada kesempatan kali ini mengenai jurusan Hukum Pidana Islam.

Sebelum kita masuk pada topik pembahasannya, pasti banyak diantara kita yang baru dengar atau baru mengetahui tentang adanya jurusan tersebut. Pasti banyak yang bertanya -- tanya mengenai jurusan Hukum Pidana Islam, sebagai contoh pertanyaaan yang sering penulis jumpai ialah seperti, "Untuk apa kita mempelajari Hukum Pidana Islam?toh yang menerapkan Hukum Syariah di Indonesia hanya diterapkan di Aceh". "Hukum Pidana Islam? Apa itu? Sepertinya dari namanya saja sudah menyeramkan". "Kalau Hukum Pidana memang ada dan pernah mendengarnya, tetapi jika dibelakangnya ditambahkan Islam, rasa -- rasanya baru mendengar". Yap, hal itu memang benar adanya dan tidak dapat dipungkiri hanya segelintir khalayak umum saja yang mengetahui atau setidaknya pernah mendengar  jurusan tersebut. Berarti, hipotesanya adalah jurusan Hukum Pidana Islam belum banyak yang mengetahui atau bahkan mendengar jurusan tersebut.

Secara umum, jurusan Hukum Pidana Islam atau disingkatnya menjadi HPI tidak jauh berbeda dengan jurusan Ilmu Hukum, hanya saja jurusan ini lebih terkonsentrasi mengenai Hukum Syariah atau Hukum Islam. Namanya saja juga Hukum Pidana Islam, pasti akan mempelajari mengenai Hukum -- hukum yang diterapkan atau Hukum yang berasal dan bersumber dari ajaran Agama Islam. Jadi, Hukum Pidana Islam dapat didefinisikan menjadi, suatu disiplin ilmu yang membahas mengenai Hukum secara umum, tetapi lebih dikonsentrasikan mempelajari Hukum -- hukum Syariah yang bersumber dari ajaran Agama Islam itu sendiri tentunya.

Perlu digarisbawahi, bahwasanya Hukum Pidana Islam juga tidak sepenuhnya hanya mempelajari mengenai Hukum Islam saja, tetapi juga mempelajari seperti dijurusan Ilmu Hukum pada umumnya, seperti Hukum Perdata, Hukum Internasional, Hukum Dagang, Hukum Agraria, Hukum Bisnis dan tentu masih banyak lagi.

Hukum Pidana Islam berada di bawah naungan Fakultas Syariah dan Hukum dan hanya ditemukan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau di Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri) dan juga terdapat pada Perguruan Tinggi Kegamaan Islam swasta seperti Universitas Muhammadiyah dan lain sebagainya. Sebagai gambaran, pada Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta memiliki enam prodi pada Fakultas Syariah dan Hukum.

1. Ilmu Hukum

2. Hukum Ekonomi Syariah (Muamalat)

3. Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)

4. Hukum Pidana Islam (Jinayat)

5. Hukum Tata Negara

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline