NILAI ESTETIKA PENDIDIKAN.
Bahasa menunjukan cerminan pribadi seseorang. Karakter, watak, atau pribadi seseorang dapat diidentifikasi dari perkataan yang ia ucapkan. Penggunaan bahasa yang lemah lembut, sopan, santun, sistematis, teratur, jelas dan lugas mencerminkan pribadi penuturnya berbudi. Sebaliknya melalui, penggunaan bahasa yang sarkasme, Menghujat, Memaki, Memfitnah, Mengejek atau Melecehkan akan mencitrakan pribadi yang tak berbudi.
Bahasa memang memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, Sosial, dan emosional. Begitu pentingnya bahasa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu suatu kebijakan yang berimplikasi pada pembinaan dan pembelajaran di lembaga pendidikan. Salah satu bentuk pembinaan yang di anggap paling strategis adalah pembelajaran bahasa indonesia, bahasa sunda, bahasa jawa dan bahasa lainnya di sekolah. Dalam KTSP, bahasa indonesia termasuk dalam kelompok mata pelajaran Estetika. Kelompok ini juga merupakan salah satu penyangga dari kelompok agama dan akhlak mulia. Ruang lingkup akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral.
Kelompok mata pelajaran estetika sendiri bertujuan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan, mengekspresikan dan mengapresiasi keindahan dan Harmoni . Kemampuan itu mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan Mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang Harmonis.
Tujuan rumpun estetika tersebut di jabarkan dalam pembelajaran yang bertujuan agar peserta didiknya memiliki kemampuan salah satu contohnya yaitu :
Berkomunikasi secara efektif dan efesien sesuai dengan etika yang berlaku baik secara lisan maupun tulis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H