Lihat ke Halaman Asli

Naufaldy DaffaMandhila

UIN SUNAN KALIJAGA

Transplantasi Organ Hewan pada Manusia dalam Perspektif Bioetika

Diperbarui: 21 Mei 2022   07:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Apa yang kalian ketahui tentang Transplantasi Organ ? Pernahkah kalian melakukan transplantasi organ ? Manusia biasanya melakukan transplantasi organ apabila ada organ di dalam tubuh yang rusak dan kehilangan fungsinya. Kerusakan suatu organ bisa di sebabkan oleh penyakit atau kecelakaan. organ yang di transplantasi biasanya adalah mata,ginjal,hati,dan jantung. Biasanya manusia melakukan transplantasi dari donor manusia lain. Baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal. untuk mendapat donor di butuhkan consent atau persetujuan dari kedua belah pihak agar tidak menyalahi etika dan tidak ada yang merasa di rugikan.

Namun baru baru ini teknologi transplantasi sudah maju sehingga di temukan transplantasi organ hewan pada manusia. Transplantasi organ hewan pada manusia dalam biologi disebut dengan Xenotranplantasi. Sebelum di transplantasikan ke manusia organ hewan di rekayasa terlebih dahulu agar sesuai. salah satu hewan yang bisa di gunakan sebagai donor adalah babi. Xenotranplantasi di gadang gadang sebagai salah satu alternatif untuk donor organ transplantasi apabila terdapat kesulitan bila menggunakan donor organ manusia.

Apakah transplantasi organ hewan pada manusia sudah sesua Prinsip bioetika ? Dalam bioetika terdapat beberapa prinsip yang harus di patuhi agar tindakan yang di ambil tetap sejalan dengan etika. Kaitannya dengan xenotransplantasi sebelum melakukan transplantasi harus di lihat terlebih dahulu bahaya dan keuntungannya. apabila pasien sudah mengalami penyakit yang parah dan harus segera di beri donor maka xenotransplantasi bisa menjadi alternatif karena keuntungannya lebih besar.

Selanjutnya apabila manfaatnya sudah di pastikan lebih besar maka sebelum melakukan tindakan pasien harus memberikan persetujuan terlebih dahulu. Apabila pasien menolak transplantasi tidak boleh di lakukan karena akan melanggar prinsip lain bioetika yaitu human dignity atau kebebasan manusia. prinsip selanjutya yang harus di pertimbangkan adalah menghormati keragaman budaya dan pluralisme. Sebagai contoh apabila pasien beragama islam maka di haramkan menggunakan babi sebagai donor apabila pasien menolak maka harus di hormati. Namun di dalam islam apabila dalam keadaan darurat yang mengancam nyawa maka hal tersebut di perbolehkan. Semua kembali lagi pada persetujuan pasien.

Kesimpulannya di dalam bioetika apabila memenuhi prinsip seperti keuntungannya jauh lebih besar,menghargai keragaman budaya dan pluralisme pasien dan mendapat persetujuan dari pasien maka xenotransplantasi di perbolehkan. Namun sebelum menentukan xenotransplantasi di perlukan pertimbangan yang matang dari dokter dan pasien.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline