Lihat ke Halaman Asli

Naufal Biu

Mahasiswa

Kupas Tuntas Demokrasi yang Ada di Indonesia

Diperbarui: 19 November 2024   23:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Halooooo selamat pagi siang sore malam!!!!! Tibalah di penghujung artikel dari min Upal. "Kenapa berakhir min?" Min Upal mau kegiatan lain habis ini. Kali ini Min Upal akan mengangkat tema yang spesial yaitu membahas Kupas Tuntas Demokrasi yang ada di Indonesia. Tema ini spesial untuk kalian para penikmat artikel Min Upal. Kalian sudah penasaran? Baiklah, tak perlu lama-lama, mari kita kupas tuntas masalah ini.

Demokrasi di Indonesia adalah salah satu bentuk sistem pemerintahan yang memberikan hak suara kepada rakyat untuk menentukan pemimpin mereka dan menentukan kebijakan publik. Sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, negara ini telah mengalami berbagai perubahan dalam sistem pemerintahan, dari pemerintahan otoriter sampai menuju sistem demokrasi yang lebih terbuka seperti sekarang.

1. Pengertian Demokrasi

 Secara sederhana, demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Dalam sistem ini, rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin melalui pemilu (Pemilihan Umum), serta berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan yang memengaruhi hidup mereka. 

Demokrasi memberi kebebasan bagi individu untuk berpendapat, berkumpul, dan berorganisasi. Di Indonesia, demokrasi diterapkan melalui prinsip-prinsip yang terkandung dalam UUD 1945, di mana rakyat diberi kesempatan untuk memilih wakil-wakil mereka baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini membuat rakyat memiliki kuasa penuh terhadap kepemerintahan Indonesia.

2. Sejarah Demokrasi di Indonesia

Indonesia telah mengalami beberapa fase penting dalam perjalanan demokrasinya, yang dimulai sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Berikut adalah perkembangan demokrasi di Indonesia: 

Demokrasi Liberal (1945-1959)

 Setelah Indonesia merdeka, negara ini mengadopsi sistem demokrasi parlementer, yang dikenal sebagai Demokrasi Liberal. Pada masa ini, pemilihan umum (pemilu) pertama kali diadakan pada tahun 1955 untuk memilih anggota DPR dan Konstituante. Demokrasi liberal ini menekankan pada kebebasan individu, namun juga menghadapi ketidakstabilan politik dan sering terjadinya pergantian kabinet. 

Demokrasi Terpimpin (1959-1966)

Pada masa Presiden Soekarno, Indonesia beralih ke sistem Demokrasi Terpimpin, di mana kekuasaan eksekutif lebih dominan. Soekarno menganggap sistem parlementer tidak efektif dalam menghadapi tantangan bangsa dan memilih untuk menguatkan peran presiden. Pemilu tidak lagi diadakan, dan partai politik semakin dibatasi. Demokrasi pada masa ini lebih cenderung kepada otoritarianisme.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline