Lihat ke Halaman Asli

Naufal Haikal

Mahasiswa

Fenomena dalam Komunikasi dalam Pilpres 2024 pada Media Komunikasi Online

Diperbarui: 31 Januari 2024   22:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

A. Latar Belakang 

Pada era globalisasi dan transformasi digital saat ini, media komunikasi online telah menjadi platform utama untuk menyebarkan informasi, membangun opini, dan memengaruhi pandangan politik masyarakat. Pemilihan Umum Presiden 2024 di Indonesia menjadi sorotan khusus karena dinamika komunikasi yang berkembang pesat di dunia maya.Media sosial, situs berita online, dan platform komunikasi digital lainnya memberikan ruang bagi interaksi publik yang intensif dan memberikan pengaruh besar terhadap dinamika politik. Partisipasi aktif masyarakat dalam diskusi online, penyebaran informasi cepat, dan adopsi teknologi sebagai alat kampanye politik menjadi bagian integral dari proses pemilihan.Peran media komunikasi online dalam pilpres 2024 tidak hanya terbatas pada penyiaran informasi, tetapi juga memainkan peran penting dalam membentuk opini, menyebarkan narasi politik, dan merespons dinamika politik yang terus berubah. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis mendalam untuk memahami bagaimana media komunikasi online memengaruhi dinamika pemilihan umum dan berbagai aspek sosial-politik di Indonesia.Penelitian ini mencoba menjawab pertanyaan kritis mengenai dampak media komunikasi online terhadap persepsi masyarakat, penyebaran informasi politik, serta pengaruhnya terhadap partisipasi politik. Melalui fokus pada pemilihan umum presiden 2024, diharapkan penelitian ini dapat memberikan wawasan yang berharga untuk pengembangan strategi komunikasi politik yang lebih adaptif dan efektif dalam era digital. 

B. Kajian Pustaka 

1. Media Digital 

Media digital merupakan sebuah alat komunikasi yang saat ini sering digunakan oleh seluruh masyarakat yang berbasis internet atau digital. Menurut (Flew, 2008) media digital adalah media yang kontennya berbentuk gabungan data, teks, suara, dan berbagai jenis gambar yang disimpan dalam format digital dan disebarluaskan melalui jaringan berbasis kabel optic broadband, satelit dan sistem gelombang mikro. Penggunaan media digital sebagai alat berkomunikasi ini sudah sangat marak dan juga memiliki kegunaan yang beraneka ragam. Salah satu contoh yang sedang marak dari penggunaan media digital saat ini adalah penggunaan media digital sebagai alat untuk berkampanye. Hal ini biasa disebut dengan digital campaign. Digital campaign memiliki tujuan utamanya merupakan mengajak audiens untuk megikuti kegiatan kampanye. Salah satu media digital yang sering digunakan dalam melakukan kampanye adalah sosial media. Media sosial dianggap sebagai saluran komunikasi penting bagi kandidat selama melakukan kampanye pemilu, termasuk untuk menjangkau pemilih, memobilisasi pendukung dan mempengaruhi agenda publik (Stier et al., 2018). 

2. Pilpres 2024 

Pilpres (Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden) 2024 adalah salah satu agenda negara Indonesia dalam menentukan dan memilih Presiden dan Wakil Presiden untuk tahun 2024 hingga tahun 2029, karena masa jabatan presiden yang sesuai dengan undang-undang negara adalah selama 5 tahun. Pilpres 2024 ini adalah salah satu bagian dari agenda besar negara Indonesia yaitu pemilu (Pemilihan Umum). Dimana di dalam pemilu ini, bukan hanya presiden yang akan dipilih oleh rakyat, melainkan anggota-anggota dari beberapa lembaga negara, seperti DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Republik Indonesia. 

Pilpres tahun 2024 adalah pilpres kelima yang dilakukan oleh Negara Indonesia sejak pertama kali dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 5 Juli dan 20 September 2024 selama dua putaran. Saat itulah pertama kalinya rakyat Indonesia memilih langsung pemimpin negara dan wakilnya, yaitu Presiden dan Wakil Presiden, dan pemenang pilpres saat itu ialah pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla. 

Pilpres di tahun 2024 ini dilakukan seperti sebelum-sebelumnya yaitu bersamaan dengan pemilihan umum lembaga negara lainnya. Ada 3 kandidat calon Presiden dan Wakil Presiden dalam pilpres 2024 ini. Dimana, ketiga calon tersebut memiliki karakteristik yang sangat berbeda. Ada yang berasal dari akademisi, ada yang berasal dari militer, ada juga calon yang berasal dari rakyat biasa layaknya Presiden sebelumnya. Namun ketiga calon Presiden tersebut sudah memiliki pengalaman di bidang politisi. Ketiga calon Presiden beserta Wakilnya pada pada Pilpres 2024 ini antara lain, di nomor urut 1 ada Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), nomor urut 2 ada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan di nomor urut 3 ada Ganjar Pranowo dan Mohammad Mahfud (Mahfud MD). 

Ketiga pasangan calon Presiden ini memiliki dukungan kuat dari partai-partai yang bersatu dan membentuk koalisi untuk mengusungnya serta mendukungnya. Berikut partai-partai yang mendukung ketiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024. 

a) Pendukung paslon satu (Anies dan Cak Imin) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline