Hak merupakan unsur normatif yang menjadi pedoman perilaku untuk melindungi kebebasan dan kekebalan tubuh serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh martabat dan kehormatan.Di sisi lain, hak asasi manusia merupakan hal mendasar bagi sifat manusia dan tidak dapat diganggu atau dibatalkan oleh makhluk hidup mana pun.Keterkaitan antara supremasi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan ajaran agama Islam dapat dijelaskan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum Islam dan norma-norma hak asasi manusia yang berlaku umum. Pemahaman ini bisa berbeda-beda tergantung penafsiran ajaran agama Islam dan keadaan sosial politik masing-masing negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI