Lihat ke Halaman Asli

Naufal Muhammad Daffa

mahasiswa jurusan Hubungan Internasional

Pengembangan Senjata Nuklir Korea Utara sebagai Bentuk Diplomasi Koersif

Diperbarui: 1 Desember 2021   12:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Senjata nuklir merupakan suatu senjata paling berbahaya di dunia yang pernah dibuat oleh manusia, dimana senjata nuklir dirancang untuk melepas suatu energi ledakan sebaagai hasil dari reaksi antara kombinasi dari fisi nuklir yang biasanya disebut bom atom dan fusi nuklir yang biasanya disebut bom termonuklir dan hydrogen. 

Satu ledakan senjata nuklir dapat menghancurkan ataupun meledakkan suatu wilayah di dunia, dapat membunuh banyak korban jiwa, dan merusak ekosistem yang ada. 

Dalam peperangan, senjata nuklir telah digunakan sebanyak 2 kali yaitu pada saat perang dunia II dimana Amerika Serikat melakukan serangan kepada Jepang di Hiroshima dan Nagakasi. 

Seiring dengan berjalannya waktu, pada saat ini terdapat beberapa negara dunia yang secara resmi memiliki senjata nuklir yaitu Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris, Prancis, India, Israel, Pakistan, dan Korea Utara. Pada tulisan ini, penulis akan lebih membahas tentang pengembangan senjata nuklir negara Korea Utara.

Korea Utara telah menjadi sorotan di dunia internasional atas aksi negara tersebut yang berkaitan dengan program ataupun pengembangan nuklir, dimana setelah beberapa tahun gagal dalam meluncurkan senjata nuklir, akhirnya Korea Utara berhasil dalam melakukan pelucuran dan dapat memastikan bahwa kemampuan hulu ledak nya meluncur sejauh 4,000 – 6,000 km. Artinya jarak tersebut sudah menjangkau semua wilayah Asia timur laut serta wilayah barat laut Amerika Serikat. 

Hal tersebut membuat negara didunia terkejut atas aksi Korea Utara dimana negara terdekat seperti Korea Selatan serta China yang merupakan sekutu nya sendiri, bahkan dapat teguran keras dari Jepang, Rusia dan Amerika Serikat sehingga semua negara tersebut menyetujui adanya daftar sanksi DK PBB yang diberikan kepada negara Korea Utara dan juga didesak oleh negara – negara tersebut untuk bergabung dalam NPT atau Nuclear non-Proliferation Treaty sebagai bentuk dari pemberhentian pengembangan senjata nuklir.

Negara – negara tersebut menilai bahwa pengembangan atau program ini akan berdampak buruk pada sektor kehidupan, kesehatan dan lingkungan di dunia kedepannya seperti adanya kesengsaraan, kelaparan, serta kematian. Selain itu, akan berdampak pada penurunan perekonomian beberapa negara diwilayah China, Korea Selatan, Amerika Serikat dan sebagainya. 

Dan juga ditakutkan bahwa nantinya di dunia internasional akan bermunculan perlombaan senjata. Dengan adanya sanksi tersebut membuat Korea Utara mengalami penurunan dalam berbagai sektor. Terjadinya pemutusan Kerjasama bilateral antara Korea Utara dengan USSR yang pada saat itu merupakan mitra dagang utama Korea Utara serta adanya peristiwa banjir yang menyebabkan kelaparan pada tahun 1996 – 2000.

Sejalan dengan perekonomiannya yang melemah, Korea Utara sudah menghabiskan total Gross National Product atau GNP negara sebesar 20 – 25 % hanya untuk pengembangan program senjata nuklir. 

Pengembangan ini membuat efek yang negative pada setiap kepentingan ekonomi negara dunia seperti China, Jepang, Amerika Serikat, serta Korea Selatan dikarenakan banyaknya pihak – pihak yang membatalkan investasinya terutama di wilayah – wilayah Asia Timur dikarenakan alasan keamanan. 

Artinya jika suatu negara memiliki senjata nuklir rawan akan koflik atau memicu terjadinya ketegangan di kawasan dan pandangan terhadap negara tersebut akan berubah juga jika tidak digunakan dengan hati – hati. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline