Lihat ke Halaman Asli

Hukuman Maksimal Bagi Koruptor

Diperbarui: 24 Juni 2015   05:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13843693111724876296

[caption id="attachment_292093" align="alignnone" width="480" caption="http://cdn.ar.com/images/stories/2011/10/baju_koruptor1.jpg"][/caption]

Untuk menyapu bersih dan mencegah negara ini dari korupsi sepertinya masih jauh selama hukum yang berdiri di negara ini tidak membuat jera dan takut para pejabat untuk melakukan korupsi.

Mungkin sebagian kita (masyarakat Indonesia) saat ini tengah dihipnotis bahwa uang yang kita miliki saat ini hanya yang ada di dompet kita. Bangunlah, bahwa uang yang di korupsi para pejabat koruptor itu adalah uang setiap masyarakat Indonesia yang menugaskan dan menggaji para pejabat pemerintahan untuk di kelola sesuai fungsi jabatannya. Tapi tikus tetaplah tikus, selama ada kesempatan mereka punya kemampuan untuk membuat lobang di tempat yang tak terduga.

Seharusnya para pejabat yang melakukan korupsi ini menyadari bahwa pemilik uang yang di korupsinya itu berjumlah mencapai lebih dari 240.000.000 orang, yang artinya sejumlah itulah korban yang diakibatkan dari kejahatan korupsinya. Ketua KPK Abraham Samad pernah menyebutkan bahwa angka korupsi dari sektor migasperusahaan tambang saja yang tidak membayar royalti bisa mencapai Rp 20 ribu Triliun, jika dibagi 241 juta jiwa didapat angkat pendapatan terendah yaitu 30 juta perbulan, dan ingat ini hanya dari 50 % perusahaan tambang yang tidak membayar royalti akibat adanya praktek menyuap oknum aparat.

Karena itulah sudah selayaknya negara ini menghukum, membuat jera dan menciptakan rasa takut kepada para pejabat pemerintah untuk melakukan korupsi dengan hukuman maksimal bagi koruptor. Sebutlah hukuman mati atau seringan-ringannya penjara seumur hidup, dengan hukuman seperti ini siapa yang tidak ingin menghindar dari praktik korupsi. Bisa jadi antusiasme yang menggebu-gebu dari parpol untuk mencalonkan kadernya di badan pemerintahan pun menyusut, terciptalah calon pejabat pilihan yang memiliki determinasi untuk memajukan Indonesia menjadi jauh lebih baik.

Jika total korupsi di Indonesia di fungsingkan untuk menciptakan ilmuwan,  riset, atau menciptakan lapangan pekerjaan pasti dapat membuat negara ini luar biasa makmur, karena memang pada dasarnya Indonesia adalah negara yang kaya. Tinggal menunggu saja generasi mana yang benar-benar yang bersih dan memerangi korupsi dengan mematenkan hukuman maksimal bagi para koruptor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline