Jakarta, 15 Desember 2024 - Sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan mengamalkan ajaran Islam melalui Teologi Al-Ma'un, mahasiswa semester 5 Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UHAMKA Kelompok 6 melaksanakan kegiatan pemberdayaan kaum dhuafa dengan tema "Menyebarkan Kebaikan dengan Sedekah, Wujudkan Kesejahteraan". Kegiatan ini melibatkan tiga anggota, yaitu Rahma Aulia Safira, Rahmi Meyleni Putri, dan Zahra Arlianti Putri. Salah satu keluarga yang menjadi penerima manfaat adalah keluarga Nenek Saanih, seorang pemulung berusia lanjut yang tetap berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Nenek Saanih, yang berusia 62 tahun, mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tanpa penghasilan yang menentu, beliau harus merawat suaminya kakek Ramin yang berusia 75 tahun yang berjuang melawan penyakit kulit yang parah sehingga tidak dapat berjalan. Untuk bertahan hidup, Nenek Saanih mengandalkan pekerjaannya sebagai pemulung serta bantuan dari warga sekitar. Namun, kondisi ini dapat memburuk, karena usia Nenek Saanih yang sudah lanjut membuatnya tidak dapat bekerja secara optimal. Meskipun anak-anaknya berusaha membantu, mereka juga sedang berjuang untuk mencari uang dan sudah berkeluarga, sehingga dukungan yang bisa mereka berikan tidak selalu konsisten. Tapi nenek saanih memiliki keinginan yang kuat untuk melakukan perkerjaan apapun yang dapat beliau kerjakan dan ada keinginan untuk membuka usaha.
Kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh mahasiswa FKIP UHAMKA dilakukan dirumah beliau di Jl. Perumahan Mutiara Cimanggis, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. dengan memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok, alat dan bahan serta modal untuk membuka usaha. Diharapkan, melalui kegiatan ini, Nenek Saanih dapat meningkatkan pendapatan sehingga tercipta kemandirian finansial dan mengurangi ketergantungan pada orang lain.
.
Program pemberdayaan ini mengacu pada prinsip al-ma'un, yaitu ajaran dalam agama Islam yang mendorong umat untuk saling membantu dan peduli terhadap mereka yang membutuhkan. Sebagai mahasiswa, kami merasa ini adalah bentuk nyata dari tanggung jawab sosial untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya bagi kaum dhuafa yang membutuhkan perhatian lebih.
Kami berharap, kegiatan pemberdayaan ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi keluarga Nenek Saanih, tetapi juga menginspirasi masyarakat sekitar untuk turut berperan dalam membantu sesama yang membutuhkan. Melalui pemberdayaan ini, mahasiswa FKIP UHAMKA ingin menunjukkan bahwa upaya kecil yang dilakukan bersama-sama dapat membawa perubahan besar bagi kehidupan mereka yang kurang beruntung.
Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa meskipun dalam keterbatasan, semangat untuk berbagi dan saling membantu akan membawa harapan dan perubahan yang lebih baik bagi masa depan. Dengan adanya inisiatif ini, kami berharap lebih banyak lagi mahasiswa dan masyarakat yang tergerak untuk ikut serta dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih merata.
Sebagai langkah awal, Nenek Saanih mulai memulai usaha barunya sambil tetap melanjutkan pekerjaannya sebagai pemulung. Dengan bantuan modal usaha yang diberikan, beliau bertekad untuk mengembangkan usaha tersebut dan meningkatkan pendapatan keluarga, meskipun tantangan yang dihadapi tidak mudah. Semangat juang Nenek Saanih adalah inspirasi bagi kita semua untuk tidak pernah menyerah dalam menghadapi kesulitan hidup.