Pada uu nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu, tentang ASAS, PRINSIP, DAN TUJUAN. Pada pasal 2 Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Pada pasal 3, dalam menyelenggarakan pemilu, penyelenggara pemilu harus melaksanakan pemilu berdasarkan pada asas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan penyelenggaraannya harus
memenuhi prinsip, mandiri; jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.
Keterangan KPU tentang kasus PSI di bareskrim polri sangatlah tidak jujur, terbukti keterangan KPU kepada Bawaslu dan Bareskrim berbeda. Sehingga bareskrim polri menghentikan kasus PSI yang dinilai telah melakukan kampanye terselubung pada media cetak jawa pos pada april lalu.
Perlu di ketahui bersama bahwa, melakukan kampanye diluar jadwal kampanye merupakan pelanggaran dan kasus pidana.
Pada uu nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu presiden, wakil presiden, dewan pusat, dewan propinsi dan dewan daerah. Telah di atur pada pasal 14 tentang KPU berkewajiban melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu
secara tepat waktu, memperlakukan peserta pemilu secara adil dan setara, dan menyampaikan semua informasi penyelenggaraan pemilu
kepada masyarakat.
Jika kita telaah secara seksama tentang uu penyelenggara pemilu tersebut dan membandingkan dengan fakta yang terjadi. Sungguh jauh panggang dari api, eksistensi KPU justeru dipertanyakan. Pada kasus polling PSI misalnya, yang memasang iklan yang diketahui terdapat foto presiden dan ajakan pada masyarakat untuk memilih dengan menampilkan kabinet kerja alternatif di media cetak jawa pos pada april lalu. Nampaknya KPU tidak patuh pada UU nomor 7 tahun 2017.
Padahal bawaslu sendiri telah melaporkan pelanggaran PSI tersebut ke bareskrim polri. KPU malah tidak patuh pada aturannya.
Penulis,
Natsir Al Walid
(Penggiat Opini dan Wasekjend PP GPII)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H