Nama : Muhammad Iqbal (221420000606)
Dosen Penguji : Dr. WAHIDULLAH, S.H.I., M.H.
Prodi : Perbankan Syariah
Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara (UNISNU) JEPARA
Tolak Politisasi SARA dalam Pemilu 2024
Mempertahankan Integritas Demokrasi
Pemilihan umum merupakan tonggak penting dalam sebuah negara demokratis. Saat warga negara mengeluarkan suaranya untuk memilih pemimpin mereka, mereka berharap untuk melihat proses yang adil, transparan, dan bebas dari manipulasi politik yang merugikan. Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, politisasi isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan) telah menjadi sebuah masalah yang meresahkan dalam proses demokrasi di banyak negara, termasuk di Indonesia.
Politik identitas telah digunakan secara luas untuk memperoleh dukungan politik dan mengamankan kekuasaan. Pada saat yang sama, politisasi SARA telah menciptakan perpecahan dalam masyarakat, merusak toleransi antargolongan, dan melemahkan nilai-nilai pluralisme yang menjadi dasar keberagaman Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menolak politisasi SARA dalam pemilu 2024, guna mempertahankan integritas demokrasi dan membangun sebuah masyarakat yang inklusif.
Pertama-tama, politisasi SARA melanggar prinsip-prinsip dasar demokrasi, seperti kesetaraan, keadilan, dan kebebasan berpendapat. Ketika politikus memanfaatkan isu SARA untuk memperoleh dukungan politik, mereka mengabaikan hak asasi individu dan menggiring opini publik dengan memperkuat perbedaan dan konflik yang ada. Hal ini tidak hanya merugikan kelompok yang menjadi sasaran politisasi, tetapi juga menghambat perkembangan dan kemajuan negara secara keseluruhan.
Kedua, politisasi SARA merusak kehidupan sosial dan harmoni antargolongan. Salah satu kekayaan Indonesia adalah keberagaman etnis, agama, dan budaya yang ada di dalamnya. Namun, politisasi SARA mengancam kerukunan sosial yang telah dibangun selama ini. Dalam suasana politisasi yang memanas, masyarakat dapat terpecah belah, terjadi diskriminasi, dan bahkan kekerasan antargolongan. Ini adalah ancaman nyata bagi kesatuan dan stabilitas negara.
Ketiga, politisasi SARA mengalihkan perhatian dari isu-isu penting yang mempengaruhi kehidupan rakyat. Saat politikus terlalu fokus pada penyebaran sentimen SARA untuk kepentingan politik mereka, isu-isu sosial dan ekonomi yang krusial sering kali terabaikan. Ketidakadilan, kemiskinan, akses pendidikan, perubahan iklim, dan masalah lainnya yang harusnya menjadi prioritas, menjadi terpinggirkan. Hal ini merugikan rakyat yang seharusnya diwakili dan dilayani oleh para pemimpin yang bertanggung jawab.
Oleh karena itu, kita perlu bersatu untuk menolak politisasi SARA dalam pemilu 2024. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan bahaya politisasi SARA dan mengambil langkah-langkah untuk melawan dan menghadapinya. Partai politik, media, dan lembaga-lembaga terkait harus berkomitmen untuk mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan mempromosikan keberagaman serta harmoni sosial.
Selain itu, perlu ada peraturan yang tegas yang melarang politisasi SARA dalam kampanye pemilu dan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya. Lembaga penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum juga harus berperan aktif dalam menindak politikus atau kelompok yang melakukan politisasi SARA.
Penting bagi kita untuk menyadari bahwa keberagaman adalah kekuatan kita sebagai bangsa. Dalam pemilu 2024, mari kita berfokus pada visi, misi, dan program kerja para kandidat, serta pada solusi konkret untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi bangsa ini. Dengan menolak politisasi SARA, kita dapat mempertahankan integritas demokrasi, membangun masyarakat yang inklusif, dan menjaga keutuhan negara Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H