Lihat ke Halaman Asli

Jual Beli Gelar Akademik: Rusaknya Integritas dalam Dunia Pendidikan

Diperbarui: 17 Agustus 2024   17:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalam dunia akademik, integritas dan keadilan seharusnya menjadi fondasi utama, terutama dalam penunjukan jabatan profesor atau guru besar. Namun, fenomena jual beli gelar akademik menunjukkan bahwa prinsip-prinsip ini sering dilanggar, menggantikan merit dengan transaksi yang tidak sah. Kasus terbaru di Indonesia mengungkap betapa parahnya kerusakan yang ditimbulkan oleh praktik ini, yang tidak hanya merusak reputasi institusi pendidikan tetapi juga mencederai nilai-nilai etika dan keadilan. 

Praktik jual beli gelar akademik adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan individu yang berjuang melalui jalur sah tetapi juga merusak sistem akademis secara keseluruhan. Transaksi di luar jalur resmi ini menciptakan ketidakadilan yang mendalam dan menunjukkan perlunya reformasi mendalam dalam pengelolaan gelar akademik untuk mencegah praktik serupa di masa depan. 

Baru-baru ini, kasus jual beli gelar guru besar di Indonesia mengungkapkan krisis integritas yang mengkhawatirkan. Praktik curang ini termasuk menyuap penerbit jurnal akademik untuk mendapatkan poin demi memenuhi syarat gelar. Investigasi menunjukkan adanya pembayaran besar-besaran untuk jurnal-jurnal predator, menandakan bahwa beberapa individu dan institusi lebih mengutamakan kepentingan pribadi ketimbang kualitas ilmiah. 

Menurut laporan investigasi Majalah Tempo, terdapat indikasi bahwa 11 dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat di Provinsi Kalimantan Selatan diduga membayar antara Rp70 juta hingga Rp135 juta untuk mendapatkan poin melalui publikasi di jurnal predator. Hal ini menunjukkan adanya praktik sistematis dalam penunjukan jabatan akademik yang tidak mematuhi standar etika. 

Kasus jual beli gelar akademik mirip dengan seorang calon pembeli mobil bekas yang mencoba menyuap penjual agar menyembunyikan cacat mobil. Meskipun pembeli ingin mendapatkan mobil dengan harga murah, praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga merusak integritas transaksi. Begitu pula, jual beli gelar profesor merusak sistem akademis dengan mengabaikan merit dan keadilan, menggantikan proses penunjukan yang seharusnya adil dan berbasis prestasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline