Lihat ke Halaman Asli

Nathania Keisya Abadi

mahasiswa di universitas airlangga

Mengapa Tarif Pajak Kendaraan Listrik Lebih Rendah daripada Kendaraan BBM?

Diperbarui: 11 Desember 2024   19:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto sumber: Wuling Indonesia

Zaman mulai berkembangpesat, serta membawa perubahan yang sangat berpengaruh bagi kehidupan, terutamapada dunia otomotif. Saat ini, mobil bertenaga listrik mulai berkembang secarapesat dan mulai terlihat setiap kali kita berkendara di jalan. Perkembangandalam dunia otomotif ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai Negara. Mobillistrik pertama di Indonesia mulai dikenal pada Tahun 2012, yaitu  mobil Selo yang dipamerkan di KTT APEC diBali pada Tahun 2013. Pada saat itu, mobil listrik ini masih berbentukprototipe. Penjualan mobil elektrifikasi di Indonesia mulai berkembang padaTahun 2019, dan mulai naik permintaannya pada Tahun 2022. Hal ini dikarenakanIndonesia mempunyai cadangan nikel terbesar di dunia. Dimana hal tersebutmerupakan salah satu bahan baku pembuatan baterai untuk mobil listrik. Produksimobil listrik di Indonesia dimulai pada Tahun 2022, dengan di produksinya mobilHyundai IONIQ 5 sebagai mobil bertenaga listrik pertama di Indonesia. Beredarjuga informasi bahwa pajak yang dikenakan mobil listrik ini dibawah 1 jutarupiah. Apa yang mendasari hal ini? 

Pajakmobil listrik ini memang relatif lebih murah daripada kendaraan BBM,dikarenakan kebijakan pemerintah untuk mendorong penggunan kendaraan ramahlingkungan. Tarif pajak yang ditetapkan oleh pemerintah adalah 10% dari tarifnormal. Berikut adalah beberapa faktor yang memengaruhi kebijakan pajakkendaraan listrik lebih rendah adalah:

1.    Pengurangan impor bahan bakar.

Pemerintahbertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil

danmelindungi negara, serta membantu menghemat devisa negara.

2.    Dampak sosial dan lingkungan.

Pemerintahjuga mengusahakan upaya untuk mengurangi polusi udara, agar kesehatan

masyarakatlebih terjaga dan lingkungan yang lebih baik.

3.    Pengembangan industri mobil listrik.

Kebijakanpajak yang lebih rendah untuk mobil listrik ini dapat membantu

mendukungpengembangan industri kendaraan listrik dalam negeri.

4.    Dukungan untuk teknologi bersih dan ramahlingkungan.

Denganmemberikan insentif pajak yang lebih rendah, pemerintah membantu

mengurangidampak negatif dari kendaraan bermesin.

Meskipun pada saat inipajak mobil listrik lebih rendah, tetapi hal ini juga dapat berubah seiringwaktu, karena pemerintah akan terus mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakandengan kondisi serta kebutuhan yang ada. Mobil listrik ini juga terbebas dariperaturan ganjil genap, karena pemerintah bertujuan untuk mendorong banyakmasyarakat membeli kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Jadi, apakah sudahsiap untuk berganti menggunakan mobil listrik?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline