Lihat ke Halaman Asli

Pandangan Bahasa Indonesia di Mata Negara dan Dunia

Diperbarui: 13 Januari 2023   15:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nathania Eka Salsabilla_34202200020 Mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam SULTAN Agung Semarang

Ibu Dr. Aida Azizah, S.Pd., M.Pd. dosen Bahasa Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara kesatuan Republik Indonesia yang berfungsi sebagai alat komunikasi antar masyarakat di Indonesia. Sebelum bahasa Indonesia terbentuk masyarakat Indonesia memakai bahasa daerah masing-masing. Bahasa Indonesia memiliki sejarah sebelum menjadi bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu pemuda-pemudi dari seluruh nusantara atau berbagai macam-macam daerah berkumpul dalam Densitas (kerapatan) Pemuda untuk  bersumpah atau berikrar: (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sumpah yang diucapkan semua para pemuda tersebut dinamakan Sumpah Pemuda. 

Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia atau bahasa yag dipakai dalam sehari-hari.  Pada tahun 1928, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. 

Bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa nasional oleh bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, saat Undang-Undang Dasar disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar menetapkan bahwa bahasa nasional adalah Bahasa Indonesia. Bab XV Pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi "bahasa negara ialah bahasa Indonesia".

Keputusan Konferensi Bahasa Indonesia Kedua yang diadakan di Medan pada tahun 1954 menunjukkan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, dan bahasa Melayu telah digunakan di Asia Tenggara sejak abad ke-7.

Bahasa Melayu juga digunakan sebagai bahasa komunikasi dan perdagangan antarsuku di Nusantara dan para pedagang dari luar Nusantara. Melayu ada di mana-mana dan berkembang di Nusantara, dengan kehadiran yang terus berkembang. Bahasa Melayu yang digunakan di Nusantara dipengaruhi oleh pola budaya daerah dalam perkembangannya. Bahasa Melayu telah menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama bahasa Sansekerta, Persia, Arab, dan Eropa. 

Berbagai varian dan dialek bahasa melayu juga muncul dalam proses perkembangannya, dan perkembangan bahasa melayu di nusantara mempengaruhi dan ikut menumbuhkan rasa persaudaraan dan solidaritas di kalangan masyarakat indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang muncul pada saat itu menggunakan bahasa Melayu. 

Alasan mengenai pemilihan bahasa melayu dan kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional sampai menjadi bahasa negara. Ada beberapa alasan mengenai pemilihan bahasa melayu sebagai bahasa nasional yaitu:

  • Bahasa Melayu telah tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia.
  • Diterima oleh semua suku bangsa yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia walaupun masyarakat Indonesia sangat berbeda-beda.
  • Demokratis adalah tidak membedakan tingkatan dalam pemakaian sehingga meniadakan sifat-sifat feodalisme dan memudahkan orang dalam mempelajarinya.
  • Reseptif adalah mudah menerima pengaruh bahasa lain (bahasa daerah dan bahasa asing) sehingga mempercepat perkembangan bahasa Indonesia pada masa-masa mendatang.

Selanjutnya, mengenai kedudukan bahasa Indonesia, kita tadi sudah mengetahui sejarah tentang bahasa Indonesia, dan alasan mengenai pemilihan bahasa dari bahasa melayu. Ternyata, bahasa Indonesia sendiri tentunya memiliki kedudukan atau posisi yang berada di Indonesia, ada dua  kedudukan diantaranya:

  • Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 (sebagai bahasa nasional bangsa Indonesia). Maka, bahasa Indonesia memiliki fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yaitu: lambang kebangggan kebangsaan (mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita), lambang bahasa Indonesia sebagai identitas nasional (memiliki derajat yang sama dengan bendera dan lambang negara kita), bahasa Indonesia sebagai alat perhubungan (antardaerah dan antarbudaya), bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa (mempersatukan berbagai suku bangsa yang ada).
  • Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 (sebagai bahasa negara bangsa Indonesia). Maka, bahasa Indonesia memiliki fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, yaitu: bahasa resmi negara Indonesia, bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan (ini sangat penting dalam dunia pendidikan seperti: mata pelajaran bahasa Indonesia yang ada pada jenjang sekolah), sebagai alat perhubugan tingkat nasional (untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan), dan sebagai alat pengembangan (teknologi,pengetahuan dan kebudayaan).
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline