Lihat ke Halaman Asli

Nathan Bulang

Perang Kefanaan

Poro Duka, Duka yang Terlupakan

Diperbarui: 13 April 2019   22:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tinggal beberapa hari lagi, pada tanggal 25 april 2019 genap satu kematian Alm. Poro Duka di pantai marosi, kecamatan Lamboya, kabupaten Sumba Barat. Poro Duka meninggal pada 25 april 2018 lalu akibat peluru aparat kepolisian yang bersarang di jantungnya karena ia mempertahankan tanahnya yang dirampas dengan skema investasi.

Hingga hari ini, kasus kematian alm. Poro Duka belum ada kejelasan. Sesuai hasil uji balistik laboratorium di Bali, sudah membuktikan bahwa alm. Poro Duka meninggal karena di tembak yang dibuktikan dengan peluru kepolisian yang bersarang di jantungnya. Segala upaya menuntut keadilan kematian poro duka telah dilaksanakan, tetapi Polda NTT hanya menggelar sidang kode etik terhadap kapolres Sumba Barat.

20190413-182544-5cb1dc8395760e1c803134b2.jpg

Sidang kode etik memvonis bersalah kepada kapolres Sumba Barat atas kasus Poro Duka dan diberikan sanksi etik. Meski demikian, Poro Duka sudah satu tahun meninggal tetapi pelaku penembak belum diungkap. Kasus kematian Poro Duka di tangani oleh Poda NTT usai menerima pengalihan penanganan dari Mabes Polri.

Sudah satu tahun Poro Duka di tembak, tapi kasusnya tersimpan rapi di meja Polda NTT tanpa ada penyelesaian. Atas tindakan refresifitas terhadap petani Poro Duka dan diamnya penanganan kasus ini, Front Perjuangan Rakyat (FPR) NTT yang di dalam tergabung beberapa organisasi seperti FMN, IPMALAYA, OPSI NTT melaksanakan aksi mimbar bebas di depan Polda NTT (13/4/2019).

Aksi mimbar bebas yang dimulai dari jam 05.00 WITA ini dimaksudkan sebagai kampanye menuju satu tahun kematian alm. Poro Duka. Usai aksi mimbar bebas, di lanjutkan dengan aksi bakar lilin, musikalisasi puisi dan menyanyikan lagu perjuangan.

Dalam aksi mimbar bebas ini, massa FPR NTT mendesak kapolda untuk mengusut tuntas kasus penembakan alm. Poro Duka yang penangannya terkesan diam dan lamban. Nyawa Poro Duka yang berakhir di moncong senjata tidak sebanding dengan hanya sidang kode etik kepolisian semata, jika dari 131 personil yang turun ke lapangan tidak ditemukan pelaku penembak maka kapolres Sumba Barat (Kapolres saat itu) masih harus bertanggungjawab bukan usai dapat sanksi etik lepas dari tanggung jawab.

Dengan berlarut-larutnya kasus penembakan Poro Duka ini, FPR NTT menilai bahwa Polda NTT tidak lagi profesional dalam menjalankan tugasnya. Sangat diragukan independensi Polda NTT dalam menangani kasus ini karena pelaku penembakan dari tubuh Polda sendiri.

FPR NTT berharap agar Polda NTT dapat mengungkap pelaku penembakan Poro Duka yang sudah satu tahun. Profesionalisme dan indenpedensi Polda NTT sangat diharapkan dalam mengusut kasus ini agar terhindar dari kepentingan tubuh Polda atau konflik interest di pihak Polda.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline