Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKNT Undip Buatkan Peta Jalur Evakuasi & Tanda Evakuasi Guna Mitigasi Bencana untuk Galangan Kapal Kayu Batang

Diperbarui: 11 Desember 2022   12:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Batang (30/09/2022) – Bencana dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Bencana yang terjadi kerap kali merugikan manusia, bahkan memakan korban jiwa. Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan bahwa Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Melihat hal tersebut, tentu perlu adanya langkah-langkah untuk meminimalisir timbulnya kerugian yang terjadi.

Bencana memang sulit atau bahkan tidak dapat dihindari, khususnya bencana alam. Namun, terdapat langkah-langkah yang perlu diperhatikan jika sewaktu-waktu terjadi suatu bencana. Sarana evakuasi merupakan salah satu sarana yang dapat meminimasilir terjadi korban jiwa. Sarana evakuasi adalah sarana yang dirancang dengan fungsi sebagai jalur penyelamatan diri bila terjadi bencana di lokasi tertentu.

Mahasiswa KKN Tematik Batang Undip yang melaksanakan KKN di galangan kapal kayu tepatnya di CV. Laksana Abadi wilayah Pantai Sigandu melihat lokasi industri kapal kayu tersebut belum memiliki peta jalur evakuasi dan tanda evakuasi. Oleh karena itu, perlu adanya pembuatan dan sosialiasi mengenai peta jalur evakuasi dan tanda evakuasi di lokasi tersebut, ditambah lokasi tersebut merupakan lokasi yang rawan terjadinya bencana, seperti banjir rob, kebakaran dari bahan industri yang menggunakan kayu, sampai gempa bumi.

Dokpri

Pelaksanaan program kerja ini dilakukan dengan menempatkan peta jalur evakuasi pada tempat yang dapat terlihat oleh pekerja atau masyarakat di sekitar lokasi dan meletakkan tanda evakuasi di beberapa titik tertentu. Diharapkan dengan adanya peta jalur evakuasi dan tanda evakuasi, masyarakat dapat meminimalisir risiko berbahaya yang terjadi, terutama pada korban jiwa.

Penulis : Ridho Justicia Simatupang (S1 Teknik Perkapalan, Fakultas Teknik)

DPL : Ocid Mursid, S.T., M.T.

Lokasi : CV. Laksana Abadi (Pantai Sigandu), Kelurahan Karangasem Utara, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline