Lihat ke Halaman Asli

Maraknya Pinjol Ilegal, Mahasiswi KKN Undip Memberikan Edukasi Bahaya Penggunaan Pinjol Ilegal

Diperbarui: 14 Februari 2024   19:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program Monodisiplin Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal/Dok.pribadi

Pada hari Minggu, tanggal 21 Januari 2024, dilaksanakan program kerja monodisiplin mengenai Edukasi Bahaya Penggunaan Pinjaman Online Ilegal oleh Natasya Anggraini, mahasiswi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Jurusan Ekonomi Islam Universitas Diponegoro yang tergabung dalam KKN Tim 1 Desa Suwatu dari Universitas Diponegoro (UNDIP). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Suwatu mengenai bahaya dari penggunaan pinjaman online ilegal, dengan sasaran ibu-ibu PKK Desa Suwatu. Program kerja ini merupakan bagian dari upaya tim KKN untuk turut serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pinjaman online ilegal.

         Kegiatan ini dimulai pada pukul 14.00 siang di rumah salah satu warga desa, dengan dihadiri oleh ibu-ibu PKK dan rekan-rekan KKN Tim 1 Undip. Dalam sesi pembukaan, Natasya menjelaskan mengenai tujuan dari adanya kegiatan tersebut, yaitu untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya pinjaman online ilegal. Ia juga menyampaikan mengenai pengertian pinjaman online.

            Setelah sesi pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi yang edukatif. Natasya menyampaikan materi mengenai ciri-ciri pinjaman online ilegal dan penjabarannya, serta kerugian yang dapat ditimbulkan. Selain itu, ia juga memberikan tips-tips untuk menghindari pinjaman online ilegal, agar nantinya masyarakat tidak menjadi korban dari pinjaman online ilegal ini.

            Pada akhir kegiatan, Natasya juga memberikan poster kepada ibu-ibu PKK. Kegiatan ini diakhiri dengan harapan ibu-ibu PKK dapat menghindari dan tidak terjerumus ke dalam pinjaman online ilegal.

Penyerahan Poster Bahaya Pinjol Ilegal/Dok.pribadi

            Dengan demikian, program kerja Natasya Anggraini selaku anggota KKN Tim 1 UNDIP tahun 2024 di Desa Suwatu telah berhasil menyampaikan edukasi mengenai bahaya penggunaan pinjaman online ilegal kepada ibu-ibu PKK, dengan harapan akan memberikan dampak positif dan agar masyarakat tidak menjadi korban dari pinjaman online ilegal ini.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline