Kewarganegaraan ganda, di mana seseorang diakui sebagai warga negara oleh lebih dari satu negara, telah menjadi fenomena yang semakin umum di era globalisasi ini. Mobilitas tinggi, pernikahan antar bangsa, serta kebijakan imigrasi yang lebih terbuka telah berkontribusi pada meningkatnya jumlah individu dengan kewarganegaraan ganda.
Fenomena ini menimbulkan berbagai implikasi bagi kebijakan nasional suatu negara. Di satu sisi, kewarganegaraan ganda dapat memperkaya keberagaman budaya dan meningkatkan jaringan ekonomi serta diplomatik lintas negara. Di sisi lain, hal ini juga menimbulkan tantangan dalam hal loyalitas, hak dan kewajiban, serta perlindungan hukum bagi warga negara.
Pendahuluan ini akan mengkaji secara komprehensif bagaimana kewarganegaraan ganda mempengaruhi berbagai aspek kebijakan nasional, termasuk kebijakan imigrasi, keamanan nasional, hak politik, serta implikasi hukum dan sosial. Dengan memahami implikasi-implikasi tersebut, diharapkan dapat dirumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat untuk mengelola fenomena kewarganegaraan ganda secara efektif dan adil.
Penulis : Natasya Revalina
Dosen Pengampu : Ica Karina, SH. M. HUM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H