Lihat ke Halaman Asli

Ketimpangan Pendidikan di Indonesia di Masa Pandemi: Analisis Stratifikasi Sosial Pendidikan di Indonesia pada Masa Pandemi dengan Perspektif Sorokin

Diperbarui: 30 Desember 2021   09:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan

Pada masa pandemi ini, sebagian besar agenda-agenda pendidikan diselenggarakan secara dalam jaringan (daring). Dalam hal ini, stratifikasi sosial menjadi salah satu hal yang paling menonjol dalam pendidikan di masa pandemi COVID-19. Setiap individu tentunya memiliki akses yang berbeda-beda terhadap sumber daya yang dapat mendukung proses pembelajaran. Selain itu, stratifikasi juga dapat dimaknai dalam segi kelompok hingga komunitas; banyak kelompok maupun komunitas yang terdapat dalam wilayah geografis tertentu yang merasa kesulitan dalam menjalankan pendidikan di masa pandemi mengingat pendidikan di masa pandemi COVID-19 secara garis besar terpaksa harus dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi komputer dan juga Internet, dan seperti yang telah disebutkan sebelumnya, tidak semua individu memiliki kesempatan yang sama untuk menjalankan kegiatan pembelajaran daring secara efektif mengingat adanya keterbatasan dalam sumber daya yang dimiliki, yang bersangkutan dengan status sosial ekonomi dari individu, kelompok, atau komunitas yang bersangkutan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa pada masa pandemi COVID-19, terdapat ketimpangan yang ditimbulkan karena dampak dari pandemi itu sendiri. Salah satu permasalahan dalam konteks ketimpangan pendidikan di masa pandemi ini adalah adanya beberapa daerah yang tergolong dalam wilayah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal atau 3T yang mengalami dampak pandemi COVID-19 pada penyelenggaraan pendidikan di daerah tersebut secara nyata. 

Masalah yang ditimbulkan antara lain adalah adanya kesulitan dalam mengakses teknologi digital untuk keperluan pembelajaran jarak jauh atau PJJ serta adanya kesulitan dalam melaksanakan PJJ terhadap anak-anak di wilayah 3T yang belum memiliki pengalaman dalam kebiasaan dalam menggunakan teknologi digital dalam pembelajaran (Rudagi & Siska, 2021:1). Di sisi lain, permasalahan pendidikan yang terjadi di Indonesia juga tidak hanya berada pada segi pembelajarannya, melainkan juga dalam sisi kesejahteraan baik dari sisi guru maupun dari sisi pelajar. Hal tersebut terkait dengan adanya keterpurukan ekonomi yang terjadi secara individu, kelompok, maupun institusional karena adanya pandemi COVID-19 yang pada akhirnya menyebabkan terhambatnya beberapa pembayaran seperti pembayaran uang SPP dan beberapa masalah lain seperti pembayaran administrasi sekolah, pembayaran fasilitas-fasilitas penunjang pendidikan hingga terganggunya proses transaksi pembayaran untuk alat-alat penunjang pendidikan yang dimiliki oleh individu pelajar maupun guru dan juga institusi pendidikan (Santosa, 2020; ).

Berdasarkan penjelasan di atas, maka penelitian ini akan membahas mengenai ketimpangan yang terjadi dalam segi proses pembelajaran di masa pandemi COVID-19 dan juga akan membahas mengenai dampak pada proses pembelajaran tersebut yang dikaitkan dengan adanya ketimpangan dalam akses sumber daya yang menyangkut kepemilikan alat-alat  penunjang kegiatan pembelajaran jarak jauh karena adanya keterpurukan ekonomi yang terjadi secara individual maupun institusional.

Pembahasan

Sholikhah et al., (2014:176) mengatakan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi ketimpangan pendidikan, di antaranya adalah adanya karakteristik keluarga yang terdiri dari pendapatan, tingkat kesejahteraan, ukuran keluarga, serta pendidikan orang tua. Kemudian dilanjutkan pada karakteristik anak yang terdiri dari tingkat kemampuan dari anak, gizi, dan kemampuan kognitif. Lalu, terdapat juga kualitas pendidikan yang terdiri dari kualitas pengajaran, perbandingan antara jumlah siswa dan jumlah guru, ukuran kelas, kompetensi guru, fasilitas penunjang pendidikan, serta infrastruktur dari sekolah secara keseluruhan. Yang terakhir, terdapat juga tingkat rate of return dari pendidikan itu sendiri; hal tersebut bersangkutan dengan perbedaan antar negara. Beberapa negara yang memiliki tingkat ketimpangan pendidikan yang tinggi cenderung menunjukkan tingkat inovasi dan tingkat efisiensi produksi yang rendah serta adanya tendensi untuk mentransmisi kemiskinan lintas generasi. Kemudian, Suratman, Soesatyo, & Soejoto juga menjelaskan mengenai adanya pengaruh dari kebijakan terhadap kesenjangan pendidikan, adanya kesenjangan pendidikan yang dipengaruhi oleh faktor kebudayaan tertentu, serta adanya kesenjangan spasial yang menyangkut perbedaan antara urban dan rural.

Studi yang dilakukan oleh Rudagi & Siska (2021:1), Pratiwi & Utama (2020:81), dan Basar (2020:208) menjelaskan mengenai adanya ketimpangan pendidikan yang terjadi pada masa pandemi COVID-19. Dua studi pertama menitikberatkan adanya kesenjangan pendidikan yang terjadi di antara wilayah yang maju dengan wilayah yang tergolong sebagai wilayah 3T. Dalam hal ini, wilayah yang maju seperti halnya perkotaan besar di Indonesia layaknya Jakarta dan beberapa kota lainnya cenderung untuk menunjukkan adanya kemudahan dalam mengakses pendidikan pada masa pandemi COVID-19 karena adanya infrastruktur yang sudah memadai untuk menjalankan kegiatan pembelajaran jarak jauh. Namun dalam wilayah 3T, hal tersebut masih terasa berat mengingat infrastruktur digital untuk pembelajaran jarak jauh, terutama Internet, belum tersebar secara efektif di wilayah-wilayah tersebut. Kemudian, studi yang dilakukan oleh Basar (2020) menitikberatkan pada adanya problematika yang terjadi pada saat pembelajaran jarak jauh. Dalam hal ini, terlihat adanya kesenjangan pengetahuan terhadap teknologi digital di antara guru maupun pelajar yang menjalankan pembelajaran jarak jauh tersebut. Selain itu, ditemukan juga masalah dalam kemauan dari para pelajar dalam melakukan pembelajaran jarak jauh mengingat kegiatan tersebut tidak dapat dimonitori secara tegas oleh para pendidik serta adanya perbedaan dalam kepemilikan akses terhadap teknologi digital yang canggih dan Internet yang stabil yang pada akhirnya mempengaruhi performa akademik dari para pelajar pada saat pembelajaran jarak jauh.

Menyangkut perihal kesenjangan antara wilayah urban yang sudah maju dengan wilayah 3T, kita dapat melihat bahwasannya hal tersebut bersangkutan dengan stratifikasi sosial yang ada. Sorokin menjelaskan bahwa stratifikasi sosial merujuk pada adanya distingsi antara penduduk berdasarkan kelas-kelas sosialnya. Dan dalam hal ini, kelas sosial tersebut termasuk dalam konteks kelas sosial tinggi dengan kelas sosial yang rendah (Soekanto, 1995:220; Lawang, 1998:42). Pembedaan berdasarkan kelas sosial tersebut menunjukkan bahwasannya dalam masyarakat, terdapat kelas sosial yang menyangkut pada akses terhadap sumber daya pendidikan di antaranya, dan hal tersebut mempengaruhi performa akademik serta rate of return dari pendidikan itu sendiri terhadap pembangunan negara dan bangsa (Nasution, 2011). Dalam hal ini, analisis berdasarkan stratifikasi sosial dapat menjelaskan mengenai adanya ketimpangan pendidikan di Indonesia pada masa pandemi. Wilayah 3T cenderung didominasi oleh masyarakat yang berada pada kelas sosial menengah ke bawah dan berbeda pada daerah urban yang maju yang cenderung untuk didominasi oleh masyarakat kelas menengah ke atas. Dalam hal ini, terasa perbedaan dalam akses terhadap pembelajaran jarak jauh dalam segi infrastruktur yang disediakan oleh pemerintah serta pengetahuan terhadap penggunaan teknologi digital tersebut untuk keberlanjutan dari pembelajaran jarak jauh itu sendiri. Hal tersebut juga berkaitan dengan keterpurukan ekonomi yang dialami pada masa pandemi COVID-19; terdapat beberapa orang yang sebelumnya berasal di kelas menengah ke atas akhirnya secara terpaksa harus turun kelas sosialnya karena adanya dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian, yang pada akhirnya berpengaruh juga pada bagaimana orang tersebut mempersepsikan pembelajaran jarak jauh dan juga tingkat partisipasi dalam pembelajaran jarak jauh itu sendiri.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat dikatakan bahwasannya dalam segi stratifikasi sosial, pendidikan yang dikemas dalam pembelajaran jarak jauh yang diimplementasikan pada masa pandemi COVID-19 ini berpengaruh pada penetrasi pada pembelajaran jarak jauh itu sendiri serta bagaimana dampak yang ditimbulkan dari adanya pandemi COVID-19 terhadap kesejahteraan baik dari kalangan pelajar maupun dari kalangan pendidik. Selain itu, terdapat juga adanya perbedaan antara desa dan kota dalam persepsi, pemaknaan, serta proses dari pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19. Oleh karena itu, saran yang dapat diusulkan oleh penulis adalah adanya pembentukan Rencana Aksi Nasional yang bersifat inklusif dalam konteks kelas sosial sehingga ketimpangan pendidikan pada masa pandemi COVID-19 ini dapat diminimalisir, sehingga pendidikan yang tidak diskriminatif berdasarkan kelas sosial tidak terjadi, dan hal tersebut didukung dengan adanya peningkatan infrastruktur serta adanya kolaborasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat dan juga masyarakat sipil untuk membentuk program pendidikan yang bersifat partisipatif dan aktif.

Refrensi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline