Kementerian koordinasi bidang perekonomian mengatakan bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM turut menyetorkan kontribusinya dalam pertumbuhan PDB sebesar 61,97% atau setara dengan Rp8573 triliun. Kontribusi tersebut mampu membuka lapangan pekerjaan sehingga menyerap tenaga kerja sebesar 97% dari total tenaga kerja nasional.
Besarnya kontribusi UMKM menunjukkan bahwa eksistensinya dalam perekonomian Indonesia bukan hanya sektor pendukung pertumbuhan melainkan juga sebagai pemulih ekonomi, bahkan mampu mengurangi tingkat pengangguran yang ada.
Di sisi lain, era digitalisasi mulai menguasai segala aspek kehidupan. Kita lebih mudah mengakses banyak hal melalui digital. Bahkan melakukan pembayaran, pembelian, dan penjualan dapat dilakukan dengan mudah melalui digital. Transformasi digital pada kegiatan usaha menjadi peluang besar yang dapat mengembangkan UMKM. Hal inilah yang seharusnya dibaca oleh pelaku UMKM di Indonesia, menggerakkan usahanya menuju era digitalisasi.
Lalu bagaimana tindakan pemerintah?
Perry Warjiyo selaku gubernur Bank Indonesia mengatakan bahwa Bank Indonesia akan mendorong pengembangan UMKM melalui digitalisasi UMKM. Hal itu melihat dari transaksi elektronik yang tumbuh 12% atau Rp30,8 triliun.
Pemerintah merencanakan program digitalisasi dengan menargetkan 30 juta pelaku UMKM masuk dalam ekonomi digital pada tahun 2024. Hal tersebut bertujuan untuk memperbaiki struktur ekonomi nasional. Per Mei 2022, persentase UMKM on boarding mencapai 63,7 persen dari target atau mencapai 29,8 persen dari total saat ini.
Bukan hanya pelaku usaha, bahkan pemerintah dan lembaga keuangan sadar akan pentingnya digitalisasi terhadap UMKM Indonesia. Hal tersebut menunjukkan upaya dan komitmen keduanya dalam mendukung dan mendorong kemajuan UMKM Indonesia melalui administrasi, pembiayaan, regulasi, dan penguatan infrastruktur.
Jika UMKM didorong lebih maju dan diberi kemudahan dalam pengembangannya, UMKM mampu menjadi kekuatan ekonomi di masa yang akan datang.
Namun, perlunya penguasaan IT pada masyarakat terutama pelaku usaha perlu di gencarkan. Masih banyak pelaku UMKM yang gaptek atau gagap teknologi, padahal pemerintah juga sudah mengadakan program pelatihan digital untuk pelaku usaha.
Dari segi usaha, digitalisasi merupakan solusi hebat untuk mempermudah kegiatan usaha. Bahkan mampu menekan biaya produksi hingga keuntungan akan lebih besar. Kalian dapat memanfaatkan aplikasi untuk proses pembukuan dan menggunakan platform online untuk mengenalkan produk ke khalayak masyarakat.
Oleh karenanya, sebagai pelaku usaha kalian harus cerdas dalam mengambil kesempatan di era digitalisasi. Entah usaha yang sudah besar atau masih merintis, digitalisasi memberikan kemudahan pelaku usaha dalam berproduksi sehingga mampu bertahan dan berkembang di situasi berat sekalipun. Bayangkan ketika seluruh pelaku UMKM memanfaatkan digitalisasi dalam proses produksinya. Keuntungan yang akan di dapat tentu akan lebih besar dan memudahkan seluruh kalangan masyarakat sehingga digital menjadi jalan keluar yang solutif.