Pengertian
Qira'at adalah cara membaca Al-Qur'an yang berbeda-beda antara satu imam dengan imam qira'at lainnya. Qira'at juga dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari cara pengucapan Al-Qur'an sesuai dengan sanad-sanadnya yang sampai kepada Nabi SAW.
Macam-macam Qira'at Al-Qur'an
Sebagian Ulama lain menyimpulkan qira'at menjadi enam macam:
1. Mutawatir, yaitu qira'at yang dinukilkan oleh sejumlah besar qiraat yang tidak mungkin bersepakat untuk berdusta, dari sejumlah orang seperti itu dan sanadnya bersambung hingga penghabisannya, yaitu Rasullulah. Dan inilah
yang umum dalam hal qira'at.
2. Masyhur, yaitu qira'at yang shahih sanadnya tetapi tidak mencapai derajat mutawatir, sesuai dengan kaidah arab dan rasam usmani serta terkenal pula dikalangan para ahli qira'at sehingga karenanya tidak dikategorikan qira'at yang syaz. Para ulama berpendapat bahwa qira'at macam ini termasuk qira'at yang dapat dipakai.
3. Ahad, yaitu qira'at yang sahih sanadnya tetapi menyalahi rasam usmani, menyalahi kaidah bahasa arab atau tidak terkenal. Qira'at macam ini tidak
termasuk qira'at yang dapat dipakai atau digunakan.
4. Syadz, yaitu qira'at yang tidak sahih sanadnya, seperti qiraat dengan bentuk fi'l madhi dan menasabkannya.
5. Maudhu', yaitu qira'at yang tidak ada asalnya.
6. Mudraj, yaitu sesuatu yang ditambah dalam qira'at sebagai penafsiran.
Syarat Qiraat Diterima