Lihat ke Halaman Asli

Natasha GuspiniFitria

Mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Sejarah Berdirinya Bank Muamalat Indonesia

Diperbarui: 12 November 2022   20:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tahun 1990 MUI-ICMI mendirikan bank islam pertama di istana Bogor. untuk mendirikan bank islam, kurang lebih dibutuhkan sekitar 300.000 orang untuk mengumpulkan dana. Selain itu, bank tersebut harus memakai nama bank bagi hasil, karena pada saat itu tidak diperbolehkan memakai nama syariah. Tahun 18 Nov 1991 lahir BSMI. 

Pada Tanggal 1 Mei 19982 bank ini mulai beroperasional pertama kalinya dan sekaligus merupakan hari lahir bank Muamalat. Kemudian pada tahun 1994 bank muamalat menjadi bank devisa, yaitu bank yang dapat melakukan transaksi valas, transaksi forex dan menjadi anggota swift. 

Karena keterbatasan modal tahun 1996 bank Muamalat dikelola oleh Islamic development bank, Boubyan quait bank dan bank lainnya yg berasal dari timur tengah dan resmi memiliki saham pada bank Muamalat. 

Lalu pada tahun 1998 terjadilah krisis moneter yang mempengaruhi SBI dari 7% ke 60%, Rupiah dari 2000 ke 17.000 dan rata-rata bunga kredit pada saat itu 80%, sehingga hal tersebut menimbulkan dampak ke bank-bank yang ada di Indonesia, banyak bank yang mengalami liquiditasi, tutup, bahkan bangkrut. 

Selain itu , bank-bank yang terkena dampak tersebut meminta bantuan kepada pemerintah setempat. Kemudian pemerintah memberikan Bantuan liquid (BLBI) dan mengeluarkan dana sekitar 700T untuk membantu bank yang terkena dampak tersebut.  

Namun, ada satu bank yang tidak menerima dana bantuan dan tidak terkena dampak dari krisis moneter yang di alami pada tahun 1998 yaitu bank Muamalat.

Pada tahun 1999 berdirilah BSM, bank mega syariah, dll karena mereka mengetahui prinsip syariah tahan terhadap krisis moneter. Pada tahun 2017 berdirilah BPKH. Seiring berjalannya waktu 2021 Bank Muamalat dimiliki/dipindah alihkan kepemilikannya menjadi milik BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).

16 Nov 2021 BPKH membeli kepemilikan bank Muamalat sebesar 82%. Tetapi pemilik saham sebelumnya memberikan saham tersebut kepada BPKH secara gratis sebesar 72%. Sampai saat ini BPKH menjadi pemilik saham di bank Muamalat sebesar 82%.

Pada tahun 2017 didirikan sebuah lembaga negara yang bertugas untuk mengoptimalkan dana setoran ibadah haji, yakni BPKH. Biaya penyelanggaraan ibadah haji yang sebenarnya kurang lebih sekitar  85jt. Tetapi masyarakat hanya perlu membayar sebesar 20-25 juta, biaya sisanya akan di optimalkan oleh BPKH. 

Pada saat itu, daftar porsi haji sebesar 25% dan biaya pelunasan haji sekitar 13-15 juta.  Jadi, biaya haji pada saat itu kurang lebih berkisar 20-25 juta rupiah. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline