Lihat ke Halaman Asli

Natasha GuspiniFitria

Mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

PRODUK SIMPANAN YANG ADA DI BANK MUAMALAT

Diperbarui: 9 November 2022   21:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bank Muamalat merupakan pelopor pertama perbankan syariah yang ada di Indonesia. Bank Muamalat tentunya memiliki produk dan layanan yang berbasis syariah dan berlandaskan Al-qur'an dan Hadist. Beberapa produk dan layanan bank Muamalat yang bisa kita ketahui diantaranya:

  • Tabungan
  • Muamalat Prioritas
  • Giro
  • Deposito
  • Kartu Share-e debit
  • Pembiayaan
  • Bancassurance
  • Smart Account Opening
  • Investasi

Tetapi didalam artikel ini hanya akan membahas mengenai produk simpanan yang ada di bank Muamalat.Bank Muamalat memiliki beberapa produk simpanan yang biasanya ditawarkan kepada nasabah/calon nasabah. Produk simpanan yang ditawarkan kepada nasabah/calon nasabah hanya ada 3 yaitu:

1. Giro

Dana simpanan nasabah tanpa syarat yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan media penarikan berupa cek dan Biliard Giro(BG). 

Giro terbagi menjadi dua:

  • Giro Hijrah Attijari (wadiah)

Tidak ada nisbah dan tidak ada ATM.

  • Giro Hijrah Ultima (Mudharabah)

Ada nisbah dan tidak ada ATM.

2.Tabungan

Dana simpanan nasabah tanpa syarat yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan media penarikan melalui buku tabungan, ATM, Mbangking atau media lainnya. Ada beberapa macam tabungan yang ada di bank Muamalat yaitu:

  • Tabunganku IB Hijrah (wadiah).
  • tidak ada ATM.
  • Tabungan IB Hijrah (Mudharabah).
  • Tabungan IB Hijrah Prima (Mudharabah) untuk kelas-kelas yang memiliki budget besar.
  • Tabungan IB Hijrah Prima berhadiah (Mudharabah).
  • tidak ada ATM.
  • Tabungan IB Hijrah rencana (Mudharabah).
  • tidak ada ATM.
  • Tabungan IB Hijrah Haji dan Umrah (wadiah).
  • tidak ada ATM.

3.Deposito

Dana simpanan nasabah berjangka yang tidak dapat ditarik sewaktu-waktu sesuai perjanjian (1,3,4,6,12 bulan). Adapun produk deposito bank Muamalat yaitu:

  • Deposito IB Hijrah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline