Lihat ke Halaman Asli

Natasalwa Valencya

Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya

Figur Agent of Change: Eksistensi Mahasiswa di Perguruan Tinggi untuk Mewujudkan Perubahan dalam Masyarakat

Diperbarui: 30 Oktober 2023   22:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara harfiah, kata "mahasiswa" berasal dari dua buah kata, yaitu maha dan siswa. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebutkan arti maha adalah sangat; amat; teramat, dan siswa diartikan sebagai murid. Konteks "maha" dalam kata "mahasiswa" terikat dengan arti besar. Dalam hal ini, dapat diartikan bahwa mahasiswa adalah sebutan bagi mereka yang sedang menempuh jenjang pendidikan paling tinggi dalam sebuah institusi pendidikan yang dikenal sebagai Perguruan Tinggi. 

Mahasiswa adalah tingkatan pelajar paling tinggi, menjadi ujung tombak kemajuan bangsa yang akan menciptakan perubahan-perubahan besar dalam negaranya.  Perubahan-perubahan positif ini tentunya berkaitan dengan peran mahasiswa yang dilakukan selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Eksistensi mahasiswa dipertanyakan bila memang mereka adalah agen perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bagaimana cara mahasiswa itu dalam memanfaatkan statusnya sebagai pelajar tertinggi akan menunjukkan apa yang akan ia amalkan untuk menciptakan perubahan bagi negaranya. 

Peran mahasiswa dalam sebuah perguruan tinggi berkaitan dengan pengimplementasian Tri Dharma perguruan tinggi. Tri Dharma tersebut ialah pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Label agent of change yang disematkan pada diri seorang mahasiswa berkaitan erat dengan salah satu dari ketiga Tri Dharma perguruan tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat. Sebagai agen perubahan bangsa, mahasiswa hendaknya beraksi tanpa mengesampingkan nilai-nilai keragaman dan kemanusiaan dalam masyarakat. Lantas, bagaimana wujud tindakan yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai agen perubahan? 

Keaktifan mahasiswa dalam perjalanannya menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi menjadi dasar perwujudan tindakan mahasiswa sebagai agen perubahan. Bahkan dalam membangun semangat mahasiswa, institusi pendidikan dan pemerintah saling bersinergi dalam menjembatani para mahasiswa melakukan inovasi dan kreasinya untuk diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat sehingga memberikan perkembangan ke arah yang lebih baik. Salah satu bentuk  program hasil kerja sama Perguruan Tinggi dan pemerintah untuk mewadahi kreativitas mahasiswa sebagai agen perubahan adalah Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu mahasiswa perguruan tinggi agar menjadi anggota masyarakat yang berkemampuan akademis dan/atau profesional, dapat menerapkan, mengembangkan, dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta memperkaya budaya nasional. PKM memiliki 5 bidang yang dapat diikuti oleh mahasiswa sesuai minat dan potensinya, yaitu PKM-P (penelitian), PKM-K (Kewirausahaan), PKM-M (Pengabdian Masyarakat), PKM-T (Teknologi), dan PKM-KC (Karsa Cipta). 

Dengan adanya dukungan yang tampak dari perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan dan pemerintah, tentu tidak ada alasan lagi bagi mahasiswa saat ini untuk mengubur dalam gagasan-gagasan mereka yang berguna bagi masyarakat. Mahasiswa hendaknya mewujudkan ide intelektualnya melalui fasilitas-fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah. 

Masih terkait dengan keaktifan mahasiswa di perguruan tinggi, bagaimana dengan organisasi mahasiswa yang ada dalam lingkup perguruan tinggi? Adakah relevansi organisasi tersebut terhadap peran mahasiswa sebagai agen perubahan? 

Seperti yang kita ketahui, kegiatan dalam organisasi lingkup perguruan tinggi melatih mahasiswa untuk bekerja sama dalam tim, hingga terjun langsung ke dalam kehidupan bermasyarakat untuk melaksanakan aksi-aksi sosial. Bentuk dari aksi sosial itu seperti yang kita kenal misalnya kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata), aksi kepedulian sosial atau bakti sosial terhadap wilayah yang terkena bencana, aksi membersihkan lingkungan, dan lain sebagainya. Dari aksi-aksi sosial yang dilakukan, akan ada hasil yang berdampak pada kehidupan masyarakat, di mana dampak ini diharapkan ialah perubahan sosial yang positif. Maka dapat disimpulkan, bahwa organisasi yang ada di lingkup perguruan tinggi itu dapat menjadi wadah dalam memupuk dan membangun figur agent of change yang ada dalam diri mahasiswa. 

Eksistensi mahasiswa di perguruan tinggi, bukan hanya menjadi pribadi yang pasif dengan mengandalkan ilmu yang didapat di dalam kelas saja, tetapi eksplorasi kegiatan di luar, baik yang bersifat akademik maupun non akademik, akan memperkaya ilmu dan kemampuan mahasiswa sehingga figur agent of change dapat benar-benar diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa dituntut memiliki kemampuan dalam berdiskusi dan berorganisasi dengan orang-orang dengan berbagai macam latar belakang yang berbeda untuk menyalurkan gagasannya sehingga dapat dijadikan sebagai inovasi dalam menciptakan perubahan. Oleh karena itu, sebagai figur agent of change, jadilah mahasiswa yang aktif dalam berkegiatan, baik organisasi, program pengembangan, maupun perlombaan, demi bisa mewujudkan gagasan kita kepada masyarakat sehingga mampu menuju kualitas masyarakat yang lebih baik.

Eksplorasi dan kolaborasi, mari berjuang membangun negeri. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline