Departemen Pendiikan melakukan kebijakan baru dalam pemulihan pembelajaran dengan menggulirkan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka (yang sebelumnya diklaim menjadi kurikulum prototipe) dikembangkan menjadi kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus serius dalam materi esensial untuk pengembangan karakter dan kompetensi murid.
Mengutip pada laman kurikulum.kemdikbud.go.id, Karakteristik primer berdasarkan kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:
*Pembelajaran berbasis projek dengan tujuan pengembangan soft skills dan karakter yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila
*Fokus terhadap materi esensial sehingga peserta didik memiliki waktu yang lebih mendalam untuk mendalami kompetensinya, misalnya literasi dan numerasi.
*Pengajar lebih fleksibel dalam melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi terkait dengan kemampuan siswa dan melakukan penyesuaian menggunakan konteks serta muatan lokal.
Lebih lanjut pada laman kurikulum.kemdikbud.go.id menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka merupakan projek penguatan profil pelajar Pancasila yang berpusat pada siswa agar siswa dapat meneliti lebih mendalam tentang ilmu pengetahuan, saling berbagi keterampilan, dan menguatkan pengembangan enam dimensi profil pelajar Pancasila.
Melalui projek ini, siswa mempunyai kesempatan untuk mencari informasi secara mendalam tema-tema atau info krusial misalnya gaya hidup berkelanjutan, toleransi, kesehatan mental, budaya, wirausaha, teknologi, dan kehidupan berdemokrasi. Projek ini melatih siswa melakukan aksi konkret menanggapi info-info yang sangat berhubungan dengan dunia nyata menggunakan perkembangan & tahapan belajar mereka. Projek penguatan ini diharapkan bisa menginspirasi siswa buat meletakkan sumbangan dan imbas bagi rakyat dan lingkungan sekitarnya.
Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013. Kompetensi pada Kurikulum Merdeka memiliki tujuan pembelajaran yang disusun per-fase., sedangkan pada Kurikulum 2013, tujuan pembelajaran terdiri dari Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and sequence) dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan.
Pada Kurikulum Merdeka tujuan pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkai pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi, sedangkan pada Kurikulum 2013, Kompetensi Dasar dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai Kompetensi Inti yang diorganisasikan pertahun.
Penekanan Kurikulum Merdeka ini ada pada struktur kurikulum yang dibagi menjadi dua kegiatan pembelajaran utama, yaitu: (1) pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan (2) projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Kurikulum Merdeka secara struktur juga menekankan bahwa di kelas X peserta didik mempelajari mata pelajaran umum (belum ada mata pelajaran pilihan). Peserta didik memilih mata pelajaran sesuai minat di kelas XI dan XII. Peserta didik memilih mata pelajaran dari kelompok mata pelajaran yang tersedia. Hal ini sebenarnya sudah pernah diterapkan pada kurikulum yang lalu sebelum Kurikulum 2013.