Lihat ke Halaman Asli

Aksi 11/5 Bela Baitul Maqdis, Bukan Kampanye Partai

Diperbarui: 9 Mei 2018   07:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

cnnindonesia.com

Hubungan negara Indonesia-Palestina sudah terjalin jauh sebelum Indonesia merdeka. Hal ini bermula dari kongres islam di Palestina pada tahun 1931 yang merupakan tonggak sejarah yang cukup penting dalam perjuangan pergerakan Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya.

Sehingga apabila masyarakat Indonesia merasa senasib sepenanggungan dengan masyarakat Palestina merupakan hal yang wajar, mengingat sejarah dan mayoritas penduduk Indonesia adalah Islam. Mengingat hal tesebut Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM) berencana akan menggelar aksi damai menolak pemindahan Kedubes Amerika Serikat ke Al-Quds (Yerusalem) pada 11 Mei 2018.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH. Ma'ruf Amin menyatakan dukungan terhadap aksi tersebut. Ketua MUI mengungkapkan "Saya setuju dengan aksi tersebut, dan saya dukung supaya ada dukungan lagi bagi Palestina dan kita harus berikan dukungan menolak Yerusalem dijadikan ibu kota Israel,"

Dilain pihak Ketua Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis, Bachtiar Nasir mengatakan akan menggelar Aksi Indonesia Bebaskan Batul Maqdis di Monumen Nasional (Monas), pada Jumat 11/5/2018 mendatang.

Menurut Bachtiar Nasir, aksi tersebut tidak akan ditunggangi oleh politik praktis, yang kini hangat digaungkan sejumlah kelompok. Sementara, jika ada sejumlah orang yang memanfaatkan aksi itu untuk politik praktis akan ditindak tegas. "Demi menjaga kewibawaan perjuangan keikhlasan kita rakyat Indonesia unruk bebaskan Baitul Maqdis," imbuhnya.

Menurut Bacthiar 6 tuntutan dalam Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis, pada Jumat (11/5) diantaranya :

1. Kepada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bersikap tegas atas pelanggraran Donald Trump ini yang bertentangan dengan 9 resolusi Dewan Keamanan PBB, diantaranya resolusi 242 tahun 1967, resolusi 252 pada tahun 1968, resolusi 456 & 478 pada tahun 1980, 672 pada tahun 1990, 1397 pada tahun 2002 dan lain sebagainya.

2. Kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk bersatu dan menentang keras keputusan Trump tersebut serta menggelar sidang darurat sebagai suara aspirasi umat Islam global.

3. Kepada Pemerintah Amerika Serikat, untuk membatalkan pengakuan terhadap eksistensi Negara Israel dan rencana pemindahan kedutaannya ke Yerusalem (Baitul Maqdis), serta keputusan provokatifrya yang mengakui Yerusalem (Baitul Maqdis) sebagai ibukota Israel.

4. Kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk berjuang keras menggunakan haknya dalam menekan OKI dan PBB untuk bersama melawan keputusan Trump, sebagaimana janji pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri selama ini, bahwa Palestina berada di jantung hati kebijakan luar negeri Indonesia.

5. Kepada seluruh rakyat Indonesia, agar terus bersatu dalam memperjuangan hak-hak rakyat Palestina hingga mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya dari penjajah Zionis Israel.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline