Tidak ada contoh negara di dunia yang tidak berutang. Selama untuk kegiatan yang produktif sebenarnya utang bukan hal yang dilarang.
Selama era Pemerintahan Jokowi-JK pun utang digunakan untuk pembangunan ekonomi. Hal ini terlihat dari kenaikan belanja infrastruktur dari Rp 290 triliun di tahun 2015 menjadi Rp 410 triliun di 2018.
Namun demikian berbeda dengan portal berita nusantara, bahkan informasi terbaru klaim dari salah satu Institusi menilai utang indonesia sudah mencapai Rp 7.000 Triliun, tapi benarkah demikian ?
Author mencari sumber terbuka dan menemukan fakta dibalik dari klaim tersebut, Rincian nya Sebagai berikut :
- Menyebut utang pemerintah termasuk BUMN & swasta, yang dalam pengertian nya Pemerintah membayarkan utang swasta.
- Hanya menyebut jumlah Utang saja, tanpa menjelaskan Detail Swasta mana yang menyumbang utang ke pemerintah hingga membengkak 7000 Triliun.
- Data yang disampaikan Direktur Eksekutifnya berbeda dengan yang dicatat Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga resmi negara.
- Salah seorang pengamat Institusi tersebut terafiliasi oleh partai politik yang sering menyebut presiden PKI.
Hal ini sudah diprediksi sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution sebelum nya telah menanggapi posisi kenaikan utang Indonesia yang dijadikan sebagai perdebatan politik.
Darmin pun telah melapor kepada Presiden Joko Widodo terkait perkembangan pembangunan infrastruktur yang pembangunannya masih berjalan dan telah selesai. Sehingga, tidak ada lagi perdebatan peningkatan utang tidak produktif. "Dalam waktu dekat kita akan melaporkan ke Presiden mengenai perkembangan infrastruktur strategis. Supaya jelas ada berapa yang sudah selesai, ada berapa yang sedang dibangun. Ada berapa itu jumlah dan nilainya loh," jelasnya.
Sehubungan dengan artikel negatif tersebut Ada kritik yang menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tak sejalan dengan naiknya utang. Utang luar negeri Pemerintah meningkat hingga 14% di tahun 2017, tapi ekonomi hanya tumbuh 5,07%.
Kemudian perbandingannya adalah Negara seperti Malaysia, dan Vietnam yang masing-masing tumbuh 5,8% dan 6,8%. Ini merupakan perbandingan yang tidak apple to apple alias tak sama.
Skala ekonomi Indonesia yang begitu besar seharusnya dibandingkan dengan Negara G-20.
Dibanding Negara G20, Indonesia ada peringkat nomor 3 pertumbuhan yang paling tinggi, di bawah China 6,9% dan India 6,7% tahun 2017.
Kita patut bangga bisa tumbuh 5% meskipun belum optimal. (y)