Lihat ke Halaman Asli

Natalia Maloringan

Pekerja Sosial Profesional

Direktur JSK Hadiri Konsolidasi SDM PKH di Kabupaten Bandung

Diperbarui: 13 Desember 2019   20:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dr. M.O Royani saat memberikan arah kepada seluruh SDM PKH Kabupaten Bandung (11/12/2019)

11 Desember 2019 - Direktur JSK, Dr. M.O Royani, menghadiri Konsolidasi Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bandung dan memberikan arahannya terkait evaluasi kinerja SDM PKH tahun 2019. Direktur JSK menegaskan kembali untuk seluruh SDM PKH agar tidak lagi melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.

Keberadaan KKS juga hanya diperbolehkan ada di KPM PKH atau bank, maka tidak dibenarkan bila dengan alasan apapun kartu dipegang orang lain. KPM PKH yang keluar dari PKH baik itu graduasi mandiri maupun karena non kategori tidak langsung keluar dari bantuan yang lain dan KKS juga tetap menjadi hak yang bersangkutan.

Instagram : @ppkhkabbandung

"Penerima PKH yang keluar tidak secara otomatis keluar dari program lainnya, itu akan dikaji kembali sehingga KKS harus tetap ada di KPM tersebut." Tegas beliau didepan seluruh SDM PKH Kabupaten Bandung.

Dikesempatan yang sama, Direktur JSK, juga menyampaikan bahwa, "kode etik PKH merupakan asumsi hukum positif maka seluruh pelaksana PKH dianggap telah mengetahui hal tersebut sehingga dalam pelaksanaan bisnis proses PKH harus mengacu pada tugas, fungsi dan kode etik yang ada" Ujarnya saat memberikan penjelasan terkait kode etik PKH.

Instagram : @ppkhkabbandung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline