Hukum Dasar Kimia
Hukum dasar kimia merupakan hukum guna untuk dasar dari hitungan kimia dan dalam kimia merupakan hubungan kuantitatif antara reaktan dan produk. Kuantitatif ini terdiri dari pengukuran massa, volume, konsentrasi yang berkaitan dengan partikel atom, ion, molekul, atau rumus kimia yang terkait dalam persamaan reaksi kimia. Adapun hukum-hukum dasar kimia yaitu:
- Hukum Kekekalan Massa
Hukum kekekalam massa atau dikenal dengan hukum Lavoiser. Seorang ilmuwan asal Prancis Antoine Laurent Lavoisier membuktikan teorinya dengan cara membakar merkuri putih yang cair dengan oksigen sehingga berubah warna menjadi merah atau mengalami oksidasi. Kemudian, merkuri yang berwarna merah dibakar lagi sehingga berubah bentuk seperti semula. Oleh sebab itu, Lavoiser menemukan bahwa dalam proses pembakaran gas oksigen sangat berperan. Hal ini terbukti karena massa oksigen setelah merkuri oksida dipanaskan sama dengan massa oksigen pada saat proses pembakaran. Adapun bunyi hukum kekekalan massa :
" Massa total zat sebelum reaksi sama dengan massa total setelah zat reaksi"
- Hukum Perbandingan Tetap
Hukum perbandingan tetap yang juga dikenal dengan hukum Proust. Seorang ilmuwan Joseph Louis Proust pada tahun 1799 mengungkapkan teorinya bahwa setiap senyawa tersusun oleh unsur dengan komposisi tertentu dan tetap. Dengan membuktikan teorinya, Louis melakukan eksperimennya dengan mereaksikan hidrogen dengan oksigen sehingga membentuk senyawa air dan terdapat perbandingan massa hidrogen dengan oksigen yang bereaksi tetap yakni 1: 8.
- Hukum Perbandingan Berganda
Hukum perbandingan berganda atau juga dikenal dengan hukum Dalton. Hukum Dalton yang dicetuskan oleh seorang ilmuwan asal Inggris John Dalton. Berdasarkan eksperimennya dengan membandingkan unsur-unsur yang terkandung dalam beberapa senyawa. Adapun bunyi dari hukum Dalton :
"Jika ada dua unsur bisa membentuk lebih dari satu senyawa dengan salah satu massa unsur dibuat tetap, maka perbandingan massa yang lain dalam senyawa itu merupakan bilangan bulat sederhana."
- Hukum Perbandingan Volume
Hukum perbandingan volume yang dicetuskan oleh ilmuwan asal Prancis Joseph Gay Lussac. Lussac membuktikan teorinya dengan volume gas dalam suatu reaksi kimia. Berdasarkan eksperimennya, suhu dan tekanan mempengaruhi perubahan gas. Untuk membuktikan eksperimennya dengan menggunakan hidrogen : oksigen : uap air yaitu 2 : 1: 2. Dapat disimpulkan bahwa perbandingan koefisien unsur sesuai dengan perbandingan volume atau senyawa pada persamaan reaksi setara yaitu persamaan reaksi dengan jumlah atom disebelah kanan sama dengan di sebelah kiri.
Adapun bunyi hukum perbandingan ialah :
"Jika diukur pada Suhu dan Tekanan yang sama, maka Volume gas yang bereaksi dan gas hasil reaksi berbanding sebagai bilangan bulat dan sederhana"
- Hukum Hipotesis Avogadro
Hukum Avogadro yang dicetuskan oleh ilmuwan Amedeo Avogadro pada tahun 1811. Teori yang dicetuskan mengatakan bahwa partakel unsur tidak tersusun dari atom tunggal saja melainkan juga dapat tersusun dari molekul unsur atau dua atom lebih. Bunyi hukum ini yaitu :