Lihat ke Halaman Asli

Nasywa Nur Syahida Roufi

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga

Kebijakan STR dalam Transformasi Pelayanan Kesehatan

Diperbarui: 9 Januari 2025   11:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat. Dalam Upaya meningkatkan pelayanan Kesehatan, tentunya tidak terlepas dari peran tenaga medis serta tenaga Kesehatan yang professional dan kompeten. Menurut Pasal 1 angka 6 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dijelaskan bahwa tenaga medis adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki sikap profesional, pengetahuan, dan keterampilan melalui pendidikan profesi kedokteran atau kedokteran gigi yang memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.

APA ITU STR ? Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan dokumen resmi dan juga instrument penting bagi tenaga medis serta tenaga Kesehatan dalam memberikan pelayanannya. Surat Tanda Registrasi (STR) sendiri berfungsi sebagai bukti bahwa seorang tenaga medis atau tenaga Kesehatan telah memiliki kompetensi dan memenuhi standar kualifikasi serta telah ahli di bidang pekerjaannya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. STR mencakup informasi penting seperti nama lengkap, nomor registrasi, bidang keahlian, serta tanggal penerbitan. STR juga berfungsi sebagai alat identifikasi resmi bagi tenaga kesehatan saat melakukan praktik atau memberikan layanan kepada pasien. Selain itu, STR juga dapat dicabut jika seorang tenaga kesehatan melanggar kode etik dan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan standar profesional dalam kesehatan yang telah ditetapkan.

Berikut Peran STR bagi Tenaga Kesehatan ;

1. Mengkonfirmasi kelayakan untuk praktik di bidang kesehatan tertentu.

2. Identifikasi resmi bahwa tenaga kesehatan yang terlibat dalam pelayanan medis adalah individu yang memiliki keahlian.

3. Pemeliharaan standar profesional dengan memerlukan pembaruan secara berkala.

4. Perlindungan Pasien untuk memastikan tenaga kesehatan yang berpraktik memiliki kompetensi yang memadai dan memenuhi standar etika dan keamanan yang ditetapkan.

Tantangan dalam Implementasi Kebijakan STR, Ketidakmerataan pemahaman dan kesadaran di kalangan tenaga kesehatan mengenai pentingnya kepemilikan STR menjadi salah satu tantangan utama. Prosedur yang panjang dan rumit juga membuat banyak tenaga kesehatan enggan untuk mengurus STR mereka. Selain kendala administratif,pengawasan terhadap standar profesi tenaga kesehatan yang masih lemah.Tanpa pengawasan yang ketat,sulit untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan mematuhi standar profesi setelah mendapatkan STR hingga mengakibatkan menurunnya kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dampak Kebijakan STR Terhadap Pelayanan Kesehatan :

1. Peningkatan Kualitas Tenaga Kesehatan

2. Peningkatan Kepercayaan Pasien

3. Pengawasan dan Akuntabilitas, untuk mencegah terjadinya praktik ilegal.

4. Terjaminnya Keamanan Pelayanan Kesehatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline