Lihat ke Halaman Asli

Nasywanandira K

22107030097 ILMU KOMUNIKASI - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

Peran Anak Muda dalam Memaksimalkan Literasi Digital untuk Mencegah Tersebarnya Informasi Palsu

Diperbarui: 17 Juni 2023   16:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: kumparan.com

Memasuki era globalisasi, hal ini mengakibatkan perkembangan teknologi di dunia terus meningkat. Berbagai inovasi yang telah diciptakan mampu untuk memudahkan berbagai aktivitas manusia dari berbagai aspek diantaranya adalah inovasi untuk memudahkan suatu pekerjaan melalui teknologi yang canggih, kemudahan dalam menerima dan menyampaikan informasi secara cepat, dan media digital yang saat ini menjadi sebuah wadah untuk sarana pembelajaran yang ditampilkan melalui video, audio, dan multimedia interaktif lainnya. 

Perkembangan teknologi yang semakin canggih dan inovasi yang terus berkembang, hal ini dapat memudahkan berbagai kebutuhan manusia. Akan tetapi, dalam menerima sebuah informasi yang didapatkan dari media sosial, diperlukan sebuah strategi untuk memastikan bahwa informasi yang diterima merupakan informasi yang bersih, selektif, dan aman. Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, menjelaskan bahwa terdapat sekitar 800.000 situs di Indonesia yang terindikasi menyebarkan informasi palsu (Yuliani, 2022).

Adanya informasi  palsu ini dapat menjadi sebuah kesempatan bagi oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara menyebarluaskan konten-konten negatif atau palsu yang dapat meresahkan masyarakat. Munculnya informasi palsu tersebut akan dengan mudah diterima oleh masyarakat dikarenakan kurangnya pengetahuan mengenai informasi yang diterima. Hal ini dibuktikan dengan sebanyak 60% masyarakat Indonesia yang terpapar hoaks ketika mengakses dan berkomunikasi di media sosial. Sementara hanya terdapat 21% hingga 36% saja yang memiliki pengetahuan untuk memilah antara informasi hoax dan informasi yang tepat (Cahyadi, 2020).

Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan bahwa kalangan orang tua dalam rentan usia 45 tahun ke atas merupakan masyarakat yang kerap kali menyebarkan informasi hoax. Masyarakat dalam rentan usia tersebut mudah dalam menerima dan menyebarkan informasi secara instan tanpa melakukan penyaringan informasi terlebih dahulu (Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2022). 

Sedangkan para pemuda yang lahir pada tahun 1980-an hingga 2000-an merupakan remaja kalangan generasi millenial yang paham akan digital. Dikarenakan pemuda-pemudi yang lahir pada tahun tersebut merupakan generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang serba digital, dibandingkan masyarakat dalam rentan umur 45 ke atas, yang mana teknologi dan inovasi digital belum secanggih saat ini. 

Oleh karena itu, Pemuda/i Indonesia dapat berperan untuk memberikan sosialisasi terhadap orang-orang terdekat yang lebih tua, contohnya adalah keluarga. pemuda/i dapat melakukan edukasi terhadap orang tua, yang mana ketika menerima sebuah informasi, pastikan bahwa informasi yang diterima adalah bukan informasi palsu.

Sumber: murianews.com

Peran pemuda/i Indonesia dapat memaksimalkan kemampuan literasi digital sebelum menerima dan menyampaikan sebuah informasi. Pemuda/i Indonesia sebagai generasi di era digital diperlukan untuk memiliki kesadaran akan literasi di tengah perkembangan teknologi yang semakin meningkat. Tanpa adanya literasi, hal ini akan berdampak besar terhadap masyarakat lainnya. Dikarenakan informasi digital dapat beredar secara cepat, oleh karena itu pentingnya untuk memaksimalkan kemampuan literasi digital terlebih dahulu sebelum menyampaikan informasi yang diterima kepada orang lain. 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), menjelaskan bahwa sekitar 27,94% penduduk di Indonesia merupakan generasi dengan kelahiran tahun 1997-2012. Dan sebanyak 68.662.815 merupakan generasi Z yang berusia 10-24 tahun (Sekretariat Jenderal MPR RI, n.d). Oleh karena itu, data tersebut telah menjelaskan secara tidak langsung bahwa pemuda/i Indonesia dapat berkontribusi dalam penguatan literasi digital dengan berperan untuk mencegah diterimanya informasi-informasi palsu yang beredar di Indonesia dengan melakukan riset, analisa, dan literasi terlebih dahulu ketika terdapat informasi yang diterima untuk memastikan bahwa informasi yang diterima adalah informasi yang valid. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline