Lihat ke Halaman Asli

Nasywa Mujahidah

Mahasiswa UIN SYARIF HIDAYATULLAH

Hukum bersikap FOMO dalam Islam

Diperbarui: 16 Desember 2024   01:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

informasi begitu mudah didapatkan di era digital yang kian maju ini. Padahal kebenerannya belum tentu terbukti, dan membuat orang-orang tidak bijak dalam memilah informasi. Sangat mudah untuk seseorang menggiringkan opini, membuat orang-orang bepihak dan menyudutkan yang lain. Hanya dengan memposting satu tulisan lalu dikirim ke platform media seperti tiktok ataupun Instagram, yang membuat pembacanya merasa terajak dengan ujaran tersebut. Pada akhirnya banyak ujaran kebencian yang dilemparkan kepada orang yang bersangkutan. adapula trend-trend yang sering diikuti oleh kebanyakan kawula muda, sehingga yang tidak mengetahui atau mengikutinya disebut gak gaul. Tanpa disadari hidupnya telah dikendalikan oleh social media. Dan terciptalah kata FOMO fear of missing out yaitu perasaan takut tertinggal karena tidak mengikuti aktivitas yang sedang hype, ikut-ikutan atau dalam istilah islam adalah taqlid. Bagaimana hukumnya bersikap  taqlid dalam islam? "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya." [al-Isr'/17:36]. Jelas Allah  melarang hambanya untuk bersikap taqlid, mengikuti apa yang kita tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Tapi bagaimana jika hukumnya FOMO dalam kebaikan? Apakah hal tersebut dibenarkan oleh islam? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, "Orang yang tidak mampu mencari dalil boleh bertaqld kepada orang 'alim". [Majm' Fatw, 19/262]. Sedang ramai di media social yaitu kegiatan bagi-bagi makanan di hari jumat atau biasa disebut jumat berkah. Kegiatan ini dilakukan pada saat jumat siang hari. Bagi-bagi ini di peruntukan untuk orang-orang yang selesai solat jumat, anak-anak, fakir miskin, atau ojol-ojol yang sedang ber istirahat. Banyak content creator yang memposting kegiatan jumat berkah dan membuat banyak orang mengikutinya. Dalam hal ini kita boleh FOMO, tapi akan menjadi dosa Ketika timbul riya dalam hati. Akan menjadi dosa Ketika niat kita hanya ingin dilihat baik dimata orang. Boleh hukumnya ikut-ikutan suatu perkaya yang didalam nya adalah kebaikan, tapi didasari pengetahuan atau memiliki hujjah yang jelas. Dan yang terpenting dalam beribadah adalah rasa takut dan berharap hanya kepada Allah. Jangan sampai niat yang baik menjadi gugur hanya karna haus perhatian dari manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline