Lihat ke Halaman Asli

Hate Speech di Era Digital

Diperbarui: 19 Januari 2024   18:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: https://images.app.goo.gl/w6tG1skwab6rPvDk6

Penggunaan media sosial di Indonesia meningkat pesat. We Are Social dan Meltwater menyebutkan ada 167 juta pengguna media sosial di Indonesia per Januari 2023. Hal ini sejalan dengan berkembangnya teknologi di era digital.

Teknologi telah menciptakan banyak platform media sosial. Twitter, Instagram, dan Tiktok merupakan platform media sosial yang banyak diminati orang-orang dari Gen Z. Ketiganya merupakan media sosial untuk berbincang, mengambil gambar atau video, serta untuk sekadar membaca berita yang sedang menjadi buah bibir.

Menurut Rosenbach dan Schmundt, terdapat tiga kategori penggunaan identitas di media sosial, yaitu pengguna nama asli, pengguna nama samaran, serta pengguna tanpa nama atau anonim. Beberapa media menggabungkan kategori kedua dan ketiga menjadi satu.

Saat ini, banyak masyarakat yang memiliki lebih dari 1 akun dalam 1 platform. Beberapa diantaranya menggunakan akun lainnya untuk kepentingan pribadi. Sayangnya, tak sedikit pula yang menyalahgunakan second account mereka untuk melontarkan hate speech.

Hate speech atau ujaran kebencian merupakan perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap berprasangka entah dari pihak pelaku pernyataan maupun korban dari tindakan tersebut baik di dunia maya maupun di dunia nyata.

Media sosial menjadi wadah empuk bagi netizen untuk melontarkan hate speech dengan dalih kebebasan berpendapat. Bahkan beberapa pelaku penyebar kebencian hanya mengenal korban dari media sosialnya. Sehingga mereka tidak mengetahui dampak apa yang akan diterima korban di dunia nyata. Lebih parahnya lagi, beberapa pelaku mengenal korban namun dengan sengaja menyebarkan ujaran kebencian dengan bersembunyi dibalik second account-nya.

Hal ini sangat disayangkan karena seharusnya generasi muda bisa memanfaatkan media sosial untuk hal-hal yang positif. Berkembangnya teknologi seharusnya sejalan dengan pemikiran masyarakat. Kebebasan berpendapat seharusnya digunakan untuk mewadahi ide, gagasan, serta pemikiran yang positif.

Pentingnya bijak dalam menggunakan sosial media menjadi dasar beretika di dunia maya. Perlunya pengawasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur serta edukasi bagi pengguna baru media sosial akan mengurangi hate speech merajalela.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline