Dakwah berasal dari bahasa Arab "da'a" yang berarti menyeru, mengajak, mengundang. Dalam konteks Islam, dakwah diartikan sebagai kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil manusia untuk beriman dan taat kepada Allah sesuai dengan akidah, akhlak dan syariat Islam secara sadar dan terencana.
Prinsip-prinsip dakwah dalam membangun masyarakat adil dan bermartabat, dengan merujuk pada penggalan Surah Al - Imran ayat 104:
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ
Artinya: "Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.”
Ayat ini menekankan pentingnya adanya sekelompok orang di tengah-tengah masyarakat yang memiliki peran dan tanggung jawab khusus, yaitu:
Menyeru kepada kebaikan yang berarti menyerukan, mengajak, dan mendorong masyarakat untuk melakukan kebajikan, kebaikan, dan segala sesuatu yang bermanfaat.
Menyuruh yang makruf yang berarti memerintahkan, mengarahkan, dan mendorong masyarakat untuk melakukan perbuatan yang baik, terpuji, dan sesuai dengan ajaran agama.
Mencegah yang mungkar yang berarti melarang, menghentikan, dan mencegah masyarakat dari perbuatan yang buruk, tercela, dan bertentangan dengan ajaran agama.
وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Artinya: "Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
“mereka" yang dimaksud adalah: