NASYWA FIRDAUZI NUZULA/191241017
KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS AIRLANGGA
Setiap manusia memiliki hak dasar kesehatan yang harus dipenuhi dalam bermasyarakat, hal ini tercantum dalam UUD 1945. Dengan didapatkannya pelayanan kesehatan, maka Hak Asasi Manusia (HAM) seseorang akan terpenuhi. Demi tercapainya kesehatan yang baik dalam masyarakat, masyarakat melakukan berbagai upaya. Salah satu upaya yang dilakukan oleh masyarakat yaitu, dengan mengonsumsi atau melakukan beberapa metode pengobatan tradisional yang biasanya merupakan turun-temurun dari leluhur mereka.
Berdasarkan perkembangan zaman, dimana perekonomian semakin meningkat sehingga masyarakat lebih memilih pengobatan tradisional dibandingkan dengan pengobatan modern yang cukup menguras perekonomian. Pengobatan tradisional adalah pengobatan atau suatu tindakan di bidang kesehatan yang mana mengacu pada keterampilan turun-temurun atau pengalaman dari generasi sebelumnya. Pengobatan tradisional ini biasanya sangat memanfaatkan adanya bahan-bahan alami dibanding menggunakan bahan kimia. Adapun beberapa pengobatan yang sering kali digunakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya daerah-daerah yang masih kental akan adat istiadatnya yaitu jamu dan obat-obatan herbal dari tumbuhan.
Dengan adanya keragaman hayati di Indonesia, hal ini mendukung adanya metode pengobatan tradisional di kalangan masyarakat Indonesia. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa, kurang lebih dari 30.000 spesies tumbuhan yang ada di Indonesia, sebanyak 6.000 spesies diantaranya merupakan tanaman herbal. Dalam hal ini, semakin bertambah dan berkembangnya usaha budidaya tanaman obat di kalangan masyarakat.
Adanya ketertarikan yang tinggi pada masyarakat mengenai pengobatan tradisional, hal ini membuat pemerintah melakukan upaya pengembangan dari pengobatan tradisional. Tujuan pemerintah melakukan suatu upaya pengembangan ini agar masyarakat tetap terjaga aman dan agar pengobatan tradisional ini bisa lebih efektif lagi dalam penggunaannya. Dalam hal ini tidak selamanya mulus, adanya anggapan dari masyarakat mengenai pengobatan tradisional yang cenderung berpikiran akan selalu aman. Kemudian, adanya tantangan mengenai izin praktik pengobatan tradisional dikalangan masyarakat.
Suatu penelitian menyebutkan bahwa, dalam menjalankan pengobatan tradisional ada beberapa tantangan yang harus dihadapi yaitu, minimnya data penelitian mengenai obat-obatan tradisional, kurangnya mekanisme kontrol yang tepat, kurangnya fasilitas pendidikan dan pelatihan mengenai pengobatan tradisional, dan kurangnya keahlian di bidang pengobatan tradisioanal. Menurut pandangan medis, obat herbal yang dianggap oleh masyarakat minim akan bahaya justru memiliki risiko bahaya yang lebih tinggi dibanding pengobatan modern.
Berbeda dengan pengobatan tradisional yang sudah turun-temurun, pengobatan modern sudah teruji farmologis dan klinis mengenai efek maupun manfaatnya. Oleh sebab itu, keamanan dari pengobatan modern lebih terjamin dibandingkan dengan pengobatan tradisional.
Kesimpulan yang bisa diambil, pengobatan tradisional yang dianggap memiliki risiko bahaya yang lebih rendah dari pengobatan modern justru memiliki risiko berbahaya yang lebih tinggi. Pengobatan tradisional hanya berdasar dari turun-temurun leluhur, sedangkan pengobatan modern memiliki pegangan yaitu telah teruji secara farmologis dan klinis mengenai manfaat dan efeknya. Dari sini, diharapkan masyarakat bisa lebih bijak lagi dalam menjalani suatu pengobatan, masyarakat boleh melakukan pengobatan tradisional tetapi tetap harus mengetahui kandungan-kandungan dalam suatu pengobatan tradisional serta memastikan keamanan dari pengobatan tradisional tersebut. Dan diharapkan masyarakat tidak hanya bergantung pada pengobatan tradisional saja.
KATA KUNCI : Pengobatan Tradisional, Masyarakat, pemerintah