Lihat ke Halaman Asli

Hukum Mencontek

Diperbarui: 30 November 2022   19:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar anak mencontek. Sumber : blog aksiamal

Jalan jalan ke Jakarta
Perginya naik mobil tesla
Jawablah salam dari saya
Supaya anda dapat pahala

Alhamdulillah, alhamdulillahi rabbil alamin, asshalatu wassalamu ala asyrafil ambiya iwalmursalin, wa ala alihi wa ashabihi rasulillahi ajmain amma ba'du Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadar rasulullah.

Puji dan syukur kita haturkan kepada Allah SWT yang Maha kuasa atas segala-galanya Berkat rahman sifat pengasih serta rohim yang merupakan Sifat penyayangnya, Allah berikan kita kehidupan, kesehatan, rizki, serta ribuan nikmat lainnya. Alhamdulillah dengan izin Allah kita dapat berkumpul pada saat ini dalam keadaan sehat. Tak lupa kita bershalawat kepada nabi Muhammad SAW.
Allahumma shalli ala Muhammad wa ala ali Muhammad

Yth. Kepala MTsN Padang Panjang
Yth. Bapak Ibu wakil kepala MTsN Padang Panjang.
Yth. Kepala urusan tata usaha.
Yth. Bapak ibu guru, karyawan karyawati MTsN Padang Panjang.
Seterusnya teman-teman sejawat, adik adik kelas 7 dan & yang in sha Allah dirah mati oleh Allah SWT.

Pada pertemuan kali ini izinkan saya menyampaikan pidato yang berjudul hukum mencontek.

Sebagaimana kita ketahui, mencontek adalah sebuah kebiasaan, sikap ataupun perilaku yang timbul dikalangan para pelajar baik dari tingkat SD bahkan sampai jenjang kuliah. Pasalnya, mencontek mulai menjadi tradisi yang dijadikan sebagai acuan untuk mendapat prestasi yang bagus dan sebagai alat untuk menyenangkan hati para orang tua. Hal ini tidak dapat dibiarkan, karena mereka akan terus bergantung pada contekan agar mendapat nilai yang tidak bisa dibandingkan dengan berapa banyak dosa dan kerusakan dilakukan pada saat itu.
Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah :10

Artinya : Dan bagi mereka siksa yang menyakitkan sebab mereka berbohong

Demikian, mencontek dalam ujian adalah perbuatan tercela dan memberikan contekan atau bocoran jawaban termasuk membantu dalam kemaksiatan. Maka dalam Islam, mencontek hukumnya haram (tidak boleh).

Ayo tanamakan pada diri jangan menjadi penyontek

Siang hari makan kuaci
Makannya sama Bu Asih
Cukup sekian pidato saya hari ini
Saya ucapkan terimakasih

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline