Kesehatan mental adalah kondisi dimana seseorang memiliki kesejahteraan yang terlihat dari dirinya yang mampu menyadari potensinya sendiri, memilik kemampuan untuk mengatasi tekanan hidup dan normal di setiap situasi dalam kehidupan, m produktif dan menghasilkan, serta mampu memberikan kontribusi kepada komunitasnya (Substance Abuse and Mental Health Services Administration, 2023).
Belakangan ini, kasus masalah kesehatan mental remaja khsusunya gen z telah meningkat secara signifikan yang dikhawatirkan dapat berdampak sosial serta merugikan kehidupan mereka di masa depan jika tidak ditangani dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) oleh kementerian kesehatan tahun 2018 dimana prevalensi rumah tangga dengan anggotan yang menderita gangguan jiwa skizofrenia meningkat dari 1,7 permil (2013) menjadi 7 permil (2018). Gangguan mental emosional pada penduduk usia di bawah 15 tahun juga naik dari 6,1 persen atau sekitar 12 juta penduduk menjadi 9,8 persen atau sekitar 20 juta penduduk. Sejumlah laporan menunjukkan adanya tren peningkatan masalah gangguan kesehatan jiwa juga disebabkan oleh kondisi pandemi Covid-19.
Mengacu pada data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jumlah penduduk Indonesia per 31 Desember 2022 mencapai 277,75 juta jiwa dan didominasi remaja. Paling banyak adalah penduduk berusia 10-14 tahun, yakni 24,5 juta jiwa, sedangkan penduduk di rentang usia 15-19 tahun sebanyak 21,7 juta jiwa. (Khalish, 2024)
Pada umumnya, ketika manusia mengalami gangguan kesehatan mental, ada beberapa penyebab, diantaranya:
* Faktor genetik atau riwayat gangguan kesehatah mental pada keluarga
* Faktor lingkungan (bisa berasal dari keluarga maupun pertemanan)
* memiliki traumatic event berupa kekerasan fisik, seksual, atau kekerasan apapun.
* lebih sering mengisolasi diri dari orang lain (anti sosial)
* telah mengalami stress berat untuk janga waktu lama
* gangguan otak atau kelainan jiwa
* mengalami kehilangan yang besar (dapat berbentuk apa saja)