Lihat ke Halaman Asli

Naswa Aulia Ramadani

Mahasiswa Universitas Diponegoro

SDM Krisis: Layakkah Disebut Aset Strategis?

Diperbarui: 7 September 2024   19:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bocah mencari peruntungan dengan mengamen menggunakan kostum badut di kawasan Grand Depok City, Rabu (1/9/2021). (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Visi besar yang sedang gencar digaungkan pemerintah saat ini yaitu Indonesia Emas 2045. Indonesia digadang-gadang menjadi negara yang tangguh, mandiri, dan inklusif melalui serangkaian transformasi yang berarti. 

Salah satu pilar utama yang terus dilancarkan pemerintah guna mencapai visi tersebut yaitu pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Sumber daya manusia merupakan aset strategis yang patut diinvestasikan. Namun, apakah talenta muda Indonesia sudah layak disebut sebagai aset strategis?

Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan perekonomian nasional pada tahun 2023 tumbuh sebesar 5,05 persen yang memberikan kabar baik bagi masyarakat Indonesia. 

Namun demikian, sampai saat ini Indonesia masih dihadapkan pada persoalan fundamental, yaitu stagnannya kualitas SDM Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Kualitas generasi produktif yang begitu didambakan oleh negara menunjukkan kondisi yang krisis dan masih tertinggal dari negara-negara tetangga. 

Berdasarkan survei Institute for Management Development (IMD) World Talent Ranking tahun 2023, daya saing SDM Indonesia menduduki peringkat empat di Asia Tenggara. Indonesia dengan skor 51,13 terlihat masih tertinggal jauh dari Singapura dengan skor 79,96 yang menduduki peringkat pertama se-Asia. Bahkan tertinggal dari Malaysia dan Thailand yang menduduki peringkat kedua dan ketiga di Asia Tenggara.

 Ini merupakan fakta menyedihkan mengingat Indonesia merupakan negara dengan luas wilayah dan jumlah penduduk terbanyak di Asia Tenggara. Seharusnya hal tersebut bisa menjadi aset yang mendorong kemajuan Indonesia. Namun, nyatanya belum demikian.

Selain itu, data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2020-2023 dari Badan Pusat Statistik menggambarkan bahwa tidak ada tren peningkatan IPM yang signifikan pada tahun tersebut. Pada tahun 2023 IPM Indonesia hanya tumbuh sebesar 0,84 persen sehingga berada di angka 74,39. Ini merupakan kondisi memprihatinkan sebab masih sangat jauh dari IPM negara maju yaitu rata-rata di atas 80.

IPM Indonesia 2020-2023 dari Berita Resmi Statistik BPS No. 80/11/Th. XXVI, 15 November 2023

Parahnya, hasil Susenas menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah anak Indonesia tahun 2023 yaitu 8,77 tahun. Hal ini berarti sebagian besar anak putus sekolah saat menduduki bangku sekolah menengah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline