Lihat ke Halaman Asli

Sadewa Wibowo

Penulis di rumah

Direktur Hukum CIC Indonesia Apresiasi Terobosan Kang Dedy, Harap Seluruh Gubernur Mengikuti

Diperbarui: 16 Maret 2025   23:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Erles Rareral, SH, MH. Foto pribadi. 

Jakarta -- Direktur Hukum CIC Indonesia, Erles Rareral, S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap langkah inovatif yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedy. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif yang seharusnya diikuti oleh seluruh gubernur di Indonesia demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman. Erles Rareral sendiri dikenal sebagai pengacara yang menangani berbagai kasus besar, salah satunya adalah gugatan Rp500 miliar yang diajukan oleh Gideon Tengker, mertua dari Raffi Ahmad.

"Langkah ini sangat bagus karena tidak membebani orang tua siswa yang saat ini tengah menghadapi tekanan ekonomi yang cukup berat," ujar Erles Rareral dalam wawancara.

Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang menantang, kebijakan semacam ini menjadi solusi yang sangat dibutuhkan masyarakat. Erles berharap para pemimpin daerah lainnya dapat melihat inisiatif ini sebagai contoh dan menerapkannya di wilayah masing-masing.

"Dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat seperti ini, kita bisa menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan sejahtera," tambahnya.

Berikut salah satu kebijakan yang banyak mendapatkan dukungan masyarakat. 

DEDY MULYADI:

1. Keuangan BOS tidak dikelola kepala sekolah

2. Guru jangan dibebani administrasi

3. Guru tidak boleh ber-MEDSOS di sekolah kecuali tentang pendidikan

4. Sekolah tidak boleh menjual buku LKS

5. Sekolah tidak boleh menjual seragam

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline