Lihat ke Halaman Asli

Pangkat atau Golongan Dosen

Diperbarui: 27 Mei 2024   09:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Input sumber gambar : freepik

Di dunia pendidikan, pangkat dan golongan dosen merupakan dua hal yang penting untuk dipahami. Pangkat dan golongan ini mencerminkan jenjang karier dan kualifikasi seorang dosen dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar.

Pengertian Pangkat dan Golongan Dosen

Dikutip dari Green Publisher, Pangkat Merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada dosen berdasarkan kualifikasi dan pengalamannya. Pangkat dosen dibedakan menjadi 4 tingkatan, yaitu:

  • Asisten Ahli (JA)
  • Lektor (L)
  • Lektor Kepala (LK)
  • Profesor (Guru Besar)

Golongan: Merupakan tingkatan gaji dan tunjangan yang diberikan kepada dosen berdasarkan pangkatnya. Golongan dosen dibedakan menjadi 4 tingkatan, yaitu:

  • Golongan III/a
  • Golongan III/b
  • Golongan IV/a
  • Golongan IV/b

Jenjang Karier Dosen

Jenjang karier dosen dimulai dari pangkat Asisten Ahli dan golongan III/a. Untuk naik pangkat dan golongan, dosen harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:

  • Memiliki kualifikasi akademik yang sesuai dengan pangkat yang ingin diraih.
  • Memiliki pengalaman mengajar dan membimbing mahasiswa.
  • Melakukan penelitian dan publikasi ilmiah.
  • Mempunyai prestasi dalam bidang pendidikan.

Tabel Pangkat dan Golongan Dosen

Asisten Ahli (JA) - III/a

Asisten Ahli (JA) - III /b

Lektor (L) - III/a

Lektor (L) - IV/ a

Lektor Kepala (LK) - IV/a

Lektor Kepala (LK) - IV/b

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline